AYOCIREBON.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini mengungkap masih ada cara bagi pejabat atau ASN untuk melakukan buka puasa bersama alias bukber di bulan Ramadhan tahun ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau agar pejabat dan ASN tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H.
Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.
Menanggapi hal itu, Tito menyampaikan jika masih ada cara bagi pejabat dan ASN yang ingin melakukan bukber, salah satunya dengan melibatkan masyarakat tidak mampu atau kaum rentan.
Acara bukber itu bisa dilakukan dengan mendatangi masyarakat rentan, atau mengundang mereka ke tempat yang sudah disiapkan.
"(Buka puasa bersama boleh asal melibatkan) anak yatim piatu, juga masyarakat yang sulit, para duafa. Bisa (bukber) dengan dua cara, diundang ke pendopo misalnya," saran Tito di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (29/3/2023), dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Artis R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Siapa? Rizky Billar? Raffi Ahmad?
Mantan Kapolri ini juga menyarankan kepada pejabat untuk memanfaatkan momen puasa dan bukber dengan mengunjungi kawasan slum area (perkampungan kumuh).
Tujuannya agar mereka bisa berbagi bantuan sosial dan sembako kepada warga yang kurang mampu.
Tito menilai bahwa aksi itu jauh lebih mendatangkan pahala, karena bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Dalam kesempatan ini, Tito juga mengingatkan kepala daerah terkait penggunaan anggaran buka puasa bersama. Ia meminta agar anggaran itu digunakan untuk membantu rakyat yang membutuhkan.
***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Larang ASN dan Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan 2023, Ini Alasannya
Yusril Ihza Mahendra Minta Jokowi Tidak Larang ASN dan Pejabat Bukber, Khawatir Pemerintah Dituduh Anti Islam
Apakah Memeluk Istri dapat Mengurangi Pahala Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
Materi Kultum dan Kuliah Subuh Singkat: 4 Hikmah Disyariatkan Puasa Ramadhan
Doa Hari ke-8 Puasa Ramadhan Kamis 30 Maret 2023 Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
Materi Singkat Kuliah Subuh Ramadhan 2023: 11 Perkara yang Membatalkan Puasa
Materi Kultum Subuh Ramadhan Menarik: Mimpi Basah Siang Hari Membatalkan Puasa?
Jadwal Buka Puasa di Cirebon dan Sekitarnya Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023, Lengkap dengan Doa Buka Puasa