Bikin Semringah! Gaji Pensiunan PNS di Bulan April 2023 Bisa Capai Rp 8 Juta, Ini Perhitungannya

- Kamis, 30 Maret 2023 | 07:49 WIB
Ilustrasi uang -  Bikin Semringah! Gaji Pensiunan PNS di Bulan April 2023 Bisa Capai Rp 8 Juta, Ini Perhitungannya (Pixabay/WonderfulBali)
Ilustrasi uang - Bikin Semringah! Gaji Pensiunan PNS di Bulan April 2023 Bisa Capai Rp 8 Juta, Ini Perhitungannya (Pixabay/WonderfulBali)

AYOCIREBON.COM - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal semringah mendengar kabar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Bagaimana tidak, Sri Mulyani menginfokan bahwa gaji pensiunan PNS pada bulan April 2023 ini bertambah 2 kali lipat.

Lalu bagaimana bisa gaji pensiunan PNS bertambah dua kali lipat?

Ya ini karena pada bulan April ini ada uang tambahan untuk pensiunan PNS berupa pembayaran THR 2023.

Sri Mulyani mengatakan bahwa pensiunan PNS akan turut mendapatkan THR 2023.

Baca Juga: Mohon Maaf! Honorer Tak Dapat THR Lebaran 2023, Ini Penjelasan Menteri PAN-RB

Baca Juga: FIFA Coret Indonesia, Hokky Caraka Kecam Ganjar Pranowo: Mau Rintis Karir, Eh Dihancurin Sama Bapak

Komponen THR 2023 terdiri dari gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaj/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional//umum), dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Melihat dari komponennya, maka bisa diperkirakan gaji pensiunan PNS pada bulan April 2023 ini.

Misal untuk gaji pensiunan PNS golongan IVe besarannya mulai dari Rp1.560.800 - Rp4.425.900.

Jika ditambahkan dengan besaran THR pensiunan yang memiliki nominal biasanya sebesar gaji pensiunan, maka PNS golongan IVe bisa mendapatkan Rp 8 juta.

Jadwal pencairan THR pensiunan sendiri paling cepat pada 13 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Maka kemungkinan besar pada 8 April 2023 sudah ada pencairan THR untuk pensiunan karena Idul Fitri jatuh pada 21 atau 22 April nanti.

***

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini