AYOCIREBON.COM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat berbondong-bondong ingin menukarkan uang baru.
Untuk Anda yang ingin menukarkan uang baru tidak perlu khawatir, karena Bank Indonesia telah menyediakan uang tunai senilai Rp 195 triliun untuk persiapan penukaran uang baru.
Tetapi perlu Anda tahu bahwa ada jumlah maksimal penukaran uang baru untuk THR lebaran 2023.
Baca Juga: Presiden Jokowi Temui Pemain Timnas U-20 di GBK Sore Ini, Disambut Shin Tae-yong
Berapa jumlah maksimal penukaran uang baru THR lebaran 2023?
Melansir Suara.com, Bank Indonesia telah membuka masa penukaran uang baru untuk THR sejak 27 Maret 2023 lalu dan akan berakhir pada 20 April 2023. Anda bisa melakukan penukaran baik secara online maupun offline.
Namun perlu Anda catat bahwa jumlah maksimal penukaran uang baru untuk THR lebaran 2023 adalah Rp 3,8 juta untuk setiap orang.
Jika dilihat secara keseluruhan, Bank Indonesia telah menyediakan uang tunai senilai Rp 195 triliun untuk persiapan penukaran THR. Jumlah tersebut meningkat sekitar 8,22 persen dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Erick Thohir Justru Diuntungkan, Kok Bisa?
Penukaran uang baru online yang lebih mudah dapat diakses melalui PINTAR BI (pintar.bi.go.id) yang nantinya akan dihubungkan dengan kas keliling.
Cara tukar uang baru THR lebaran 2023
Bagi Anda yang tertarik untuk menukar uang untuk THR lebaran, ikuti langkah berikut.
- Buka laman pintar.go.id.
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui KAs Keliling pada laman utama.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang yang Anda inginkan.
- Klik tombol Lihat Lokasi untuk memunculkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling berada di provinsi yang Anda pilih.
- Tentukan lokasi, tanggal, dan waktu yang Anda inginkan.
- Lengkapi data diri berupa nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat e-mail.
- Tetapkan jumlah lembar atau keping uang rupiah sesuai aturan yang bisa ditukar.
- Lakukan pemesanan untuk mendapatkan bukti pemesanan.
- Bawa bukti pemesanan saat akan melakukan penukaran uang dengan kas keliling.
Aturan jumlah yang yang dapat ditukar melalui kas keliling adalah sebagai berikut.
- Dapat dilakukan penukaran hingga 250 keping untuk setia pecahan uang rupiah logam.
- Penukaran uang rupiah kertas dapat dilakukan setiap kelipatan 100 lembar pada setiap pecahan.
Nantinya, Anda akan mendapat penukaran uang baru dalam berbagai jenis tahun emisi yang berlaku sesuai dengan ketersediaan. Demikian penjelasan seputar jumlah maksimal penukaran uang baru untuk THR lebaran 2023.
Artikel Terkait
Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 yang Resmi, Daftar via Aplikasi PINTAR Bank Indonesia
Cek Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 di Jawa Barat, Catat Jadwalnya
Artis R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Robby Purba Langsung Buat Klarifikasi
Viral Nenek Pengemis yang Setiap Hari Setor Uang Rp 5 Juta ke Bank, Jiawa Miskinku Bergetar
Raffi Ahmad Dituding Terlibat Kasus Pencucian Uang, Manajer Buka Suara, Singgung Obrolan di Rans Entertainment
Bank Indonesia Perwakilan Cirebon Sediakan 136 Titik Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2023