Rafael Alun Resmi Ditahan, KPK Temukan Bukti Gratifikasi hingga USD 90.000

- Senin, 3 April 2023 | 19:07 WIB
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo berjalan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).  ([Suara.com/Alfian Winanto])
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo berjalan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). ([Suara.com/Alfian Winanto])

AYOCIREBON.COM - Eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Rafael Alun pada Senin (3/4/2023).

Penahanan ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri setelah orang tua dari pelaku penganiayaan Mario Dandy itu menjalani pemeriksaan sekitar 6,5 jam sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.

Rafael akan ditahan selama 20 hari kedepan mulai Senin (3/4/2023) sampai Sabtu (22/4/2023) di Rutan KPK Merah Putih.

"Hari ini, dilakukan penahanan terhadap tersangka RAT," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Firli Bahuri menjelaskan bahwa penyidik KPK menemukan bukti permulaan berupa aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael Alun.

Baca Juga: Resep Teh Talua yang Cocok untuk Menjaga Stamina Tubuh, Gunakan Ini agar Tak Amis!

Baca Juga: Cara Mengatasi M Paspor Loading dan Request Time Out Versi Ditjen Imigrasi

Uang yang diterima oleh Rafael Alun nilainya sangat fantastis yaitu sebesar USD 90.000.

"Tim Penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar USD 90.000 yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Rafael menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Kemudian, Rafael juga memiliki sejumlah perusahaan, salah satunya ialah PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

"Adapun pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak," tutur Firli.

Lebih lanjut, Rafael diduga aktif merekomendasikam PT AME setiap kali ada wajib pajak yang mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya.

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD Sampaikan Ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:26 WIB