Gaji Pensiunan PNS Golongan I - IV Bertambah 2 Kali Lipat di Bulan April 2023, Ini Rinciannya

- Kamis, 6 April 2023 | 17:41 WIB
Ilustrasi uang - Gaji Pensiunan PNS Golongan I - IV Bertambah 2 Kali Lipat di Bulan April 2023, Ini Rinciannya (Pixabay/iqbalnuril)
Ilustrasi uang - Gaji Pensiunan PNS Golongan I - IV Bertambah 2 Kali Lipat di Bulan April 2023, Ini Rinciannya (Pixabay/iqbalnuril)

AYOCIREBON.COM - Gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami penambahan yang menggiurkan pada bulan April 2023 ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan menginfokan bahwa gaji pensiunan PNS bertambah dua kali lipat di bulan April 2023 ini.

Lantas darimana asalnya dan mengapa gaji pensiunan PNS bisa naik 2 kali lipat di bulan April 2023 ini? Simak penjelasannya.

Pada bulan April 2023 ada hari besar keagamaan umat Islam yaitu Hari Raya Idul Fitri.

Perayaan Hari Raya Idul Fitri identik dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

THR tak hanya diberikan kepada PNS yang masih aktif bekerja.

Baca Juga: Link Cek Buka Puasa Cirebon Hari Ini 6 April 2023 Jam Berapa dan Jadwal Salat

Baca Juga: Link Nonton Streaming John Wick 4 Kualitas HD SubIndo, Sudah tersedia di LK21 dan Rebahin?

Namun ternyata di bulan April ini pensiunan PNS juga akan mendapatkan THR Lebaran 2023.

THR untuk pensiunan PNS ini mulai disalurkan pada 4 April 2023.

"Untuk pencairan THR pada H-10 atau kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/3).

Komponen THR 2023 terdiri dari gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaj/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional//umum), dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Melihat dari komponennya, maka bisa diperkirakan gaji pensiunan PNS pada bulan April 2023 ini.

Misal untuk gaji pensiunan PNS golongan IVe besarannya mulai dari Rp1.560.800 - Rp4.425.900.

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD Sampaikan Ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:26 WIB