AYOCIREBON.COM - Izin Pondok Pesantren Al-Minhaj Batang terancam dicabut.
Hal ini buntut dari peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh pesantren.
Pimpinan Pesantren Al-Minhaj Batang diduga berbuat cabul terhadap sejumlah santrinya.
Ada lebih 15 santri yang diduga menjadi korban dalam rentang beberapa tahun. Wildan Mashuri selaku terduga sebagai pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Menyikapi hal ini Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur langsung buka suara.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan peristiwa pencabulan yang terjadi di Pesantren Al-Minhaj.
Oleh karena itu, Waryono menegaskan bahwa izin Pesantren Al-Minhaj akan dicabut apabila pelaku terbukti melakukan pencabulan.
Baca Juga: Dosa Zina di Bulan Ramadhan Apakah Terampuni? Buya Yahya Menyampaikan Hal Ini!
Baca Juga: Wajib Tahu! Begini Niat Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, untuk Sendiri atau Keluarga
"Sesuai regulasi, jika pimpinan pesantren Al-Minhaj terbukti melakukan pencabulan, izin pesantrennya segera kita cabut," tegas Waryono di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
"Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polres Batang, sekaligus mengapresiasi berbagai pihak yang telah turut serta melakukan pendampingan terhadap para korban dan para santri,” sambungnya.
Menurut Waryono, Kemenag sudah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag saat ini tengah melakukan finalisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Panduan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. KMA ini diperlukan sebagai regulasi teknis yang akan mengatur langkah dan upaya pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan binaan Kemenag.
“Kekerasan seksual adalah perbuatan yang bertentangan dan merendahkan harkat dan martabat manusia. Karenanya, praktik kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh terjadi lagi,” terang Waryono.
Artikel Terkait
Setelah Dugaan Pencabulan Santri, Banyuwangi Diguncang Kasus Kekerasan Seksual di Bawah Umur oleh Guru SD
Kasus Dugaan Pencabulan Legislator DPR Inisial DK, MKD Janji Tidak Pilih Kasih
Kasus Dugaan Pencabulan Legislator Fraksi Demokrat DPR RI Inisial DK, Demokrat: Belum Tahu
Kasus Dugaan Pencabulan Legislator DPR Inisial DK, Warganet: Katakan Tidak, Padahal Iya
Tebakan Warganet Soal Legislator Inisial DK Terseret Dugaan Pencabulan: Dadang Kempet hingga Deddy Korbuzier