Dijuluki Menteri Paling Tajir di Indonesia, Ternyata Segini Total Harta Sandiaga Uno, Presiden Kalah Jauh

- Senin, 1 Mei 2023 | 08:54 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Sandiaga Uno - Dijuluki Menteri Paling Tajir di Indonesia, Ternyata Segini Total Harta Sandiaga Uno, Presiden Kalah Jauh
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Sandiaga Uno - Dijuluki Menteri Paling Tajir di Indonesia, Ternyata Segini Total Harta Sandiaga Uno, Presiden Kalah Jauh

AYOCIREBON.COM - Berikut ini rincian harta kekayaan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Nama Sandiaga Uno kini tengah ramai diperbincangkan. Hal ini lantaran Sandiaga Uno digadang-gadang menjadi menteri terkaya di Indonesia.

Terkait hal ini banyak pihak yang penasaran dengan harta kekayaan Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada 8 Maret 2022.

Tercatat pada LHKPN tersebut total harta kekayaan Sandiaga Uno mencapai Rp10,6 triliun.

Sumber kekayaannya tercatat didapatkannya dari berbagai sumber ekonomi, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga bisnis di luar negeri. Dikulik lebih jauh dari berbagai sumber, berikut catatan sumber kekayaan Sandiaga Uno.

Baca Juga: Link Video Syakirah Seleb TikTok di Twitter dan Yandex Masih Viral, Ternyata Sumbernya dari HP yang Hilang

Baca Juga: May Day 2023, Cirebon Diguyur Hujan dari Pagi hingga Sore Hari, Cek Prakiraan Cuaca di Sini

1. Memiliki 17 lahan dan bangunan senilai Rp253,46 miliar. Kekayaan berupa lahan dan bangunan ini tersebar di Jakarta Selatan, Kota Tangerang, Kota Pandeglang. Tak hanya di Indonesia, Sandiaga Uno juga memiliki kekayaan lahan dan bangunan di Singapura dan Amerika Serikat.

2. Memiliki kekayaan dari harta bergerak sebesar Rp3,2 miliar.

3. Memiliki kekayaan berdasarkan alat transportasi yang dimiliki, antara lain kepemilikan atas Nissan Grand Livina tahun 2013 senilai Rp95 juta, NissanX-Trail tahun 2015 senilai Rp200 juta, dan Toyota Corolla Cross Hybrud tahun 2021, senilai Rp480 juta.

4. Memiliki kekayaan dari surat berharga sebesar Rp9,7 triliun.

5. Memiliki kekayaan berupa kas dan setara kas sebesar Rp787,64 miliar.

6. Memiliki harta lainnya yang jika disatukan nilainya mencapai sebesar Rp85,9 miliar.

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini