Pensiunan PNS Ada Pesan Penting dari PT Taspen, Gaji ke-13 2023 Tidak Bisa Cair Jika . . .

- Kamis, 4 Mei 2023 | 10:26 WIB
Ilustrasi uang - Pensiunan PNS Ada Pesan Penting dari PT Taspen, Gaji ke-13 2023 Tidak Bisa Cair Jika . . . (Pixabay/iqbalnuril)
Ilustrasi uang - Pensiunan PNS Ada Pesan Penting dari PT Taspen, Gaji ke-13 2023 Tidak Bisa Cair Jika . . . (Pixabay/iqbalnuril)

AYOCIREBON.COM - Gaji ke-13 tidak hanya diberikan kepada pegawai yang masih aktif, pensiunan PNS ternyata juga akan mendapatkan bonusan tersebut dari pemerintah.

Pemberian gaji ke-13 untuk pensiunan PNS sudah tertuang dalam PP nomor 15 Tahun 2023.

PP nomor 15 Tahun 2023 membahas tentang pemberian THR dan gaji 13 untuk pensiun PNS.

Perlu diketahui gaji ke-13 akan dicairkan pada bulan Juni 2023 mendatang.

Baca Juga: 'Ibu Hamil Ngidam Naik Motor Gede Pak Polisi', Simak Sinopsis Cinta Setelah Cinta Malam Ini 4 Mei 2023

Baca Juga: Info Terbaru! Ternyata Tidak Semua PNS, TNI dan Polri dapat Gaji ke-13 Tahun Ini, Simak Aturannya

Namun ternyata pensiunan PNS tidak bisa mencairkan gaji ke-13 jika tidak melengkapi syarat.

Lalu apa syaratnya? PT Taspen telah membeberkan beberapa dokumen yang harus dilengkapi oleh pensiunan PNS.

Berikut adalah beberapa persyaratan Pensiunan PNS yang harus dilengkapi ke PT Taspen untuk bisa mencairkan gaji ke-13:

1. Mengisi Formulir Pendaftaran Pembayaran (FPP)

2. SK Pensiun yang sudah di fotocopy

3. SKPP yang dibuat dan disahkan oleh instansi yang berwenang (KPPN atau Pemda)

4. Kartu tanda penduduk (KTP) yang sudah di fotocopy

5. Buku rekening yang sudah di fotocopy

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD Sampaikan Ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:26 WIB