Pilih Jadi PNS atau Pegawai BUMN? Intip Perbedaan Besaran Gajinya

- Jumat, 12 Mei 2023 | 10:14 WIB
Ilustrasi Uang - Pilih Jadi PNS atau Pegawai BUMN? Intip Perbedaan Besaran Gajinya (Pixabay/WonderfulBali)
Ilustrasi Uang - Pilih Jadi PNS atau Pegawai BUMN? Intip Perbedaan Besaran Gajinya (Pixabay/WonderfulBali)

AYOCIREBON.COM - Di Indonesia ada dua profesi yang memiliki banyak peminat.

Dua profesi itu adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan BUMN.

Kedua profesi ini sama-sama dibuka untuk umum dari lulusan SMA hingga S2.

Jaminan hari tua menjadi salah satu faktor yang membuat seseorang ingin menjadi PNS.

Sementara itu jika bekerja di perusahaan BUMN, menjanjikan seseorang memiliki penghasilan yang menggiurkan dan jenjang karier yang baik.

Lalu sebenarnya berapa gaji PNS dan pegawai BUMN. Manakah yang lebih besar nominalnya?

Baca Juga: DPRD Kota Cirebon Kawal Penyerapan Usulan Formasi PPPK, Jenjang Pendidikan Formasi Tenaga Teknis jadi Kendala

Baca Juga: Lucky Hakim Ceritakan Hal yang Ia Lihat saat Dua Kali datang ke Pondok Pesantren Al-Zaytun, Ada yang Janggal?

Gaji Karyawan BUMN

Contoh gaji karyawan Pertamina, nominalnya berbeda-beda setiap orang tergantung dari jabatan yang dipegang.

Posisi site engineer digaji Rp30 juta-Rp33 juta, sedangkan untuk level engineer saja gajinya sudah Rp19 juta-Rp21 juta per bulan.

Untuk level analis, mereka per bulannya menerima Rp10 juta-Rp37 juta. Adapun IT specialist sebesar Rp19 juta-Rp21 juta.

Pertamina sendiri menggaji manajer sebesar Rp15 juta-Rp16 juta per bulan dan staf sebesar Rp5 juta-Rp6 juta per bulan. Yang menarik, gaji petugas SPBU ternyata berada pada kisaran Rp1,9 juta sampai Rp5,1 juta per bulan.

Sementara di Telkom seorang product manajer menerima gaji sekitar Rp88 juta-Rp94 juta per bulan

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD Sampaikan Ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:26 WIB