AYOCIREBON.COM - Satu per satu fakta terkait kasus video syur di Kebun Teh Ciwidey akhirnya terungkap.
Diketahui link video syur di Kebun Teh Ciwidey sempat membuat publik heboh.
Bahkan linknya pun banyak diburu oleh warganet.
Setelah ditelusuri oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung ternyata video tersebut diperjualbelikan oleh anak di bawah umur.
Anak itu pun sempat diperiksa penyidik dan mengaku membeli video itu dari pembuatnya pada September 2022.
Diketahui pembuat video syur di Kebun Teh Ciwidey adalah sepasang suami istri.
Baca Juga: Kementerian Haji Arab Saudi Siap Sambut dan Beri Pelayanan Terbaik untuk Jemaah Haji Indonesia
Pasangan suami istri ini pun juga sudah diamankan oleh polisi.
Mereka berinisial RM (42) sebagai perekam video dan DM (27) sebagai pemeran dalam video itu yang merupakan pasangan suami istri.
"Yang menjadi objek pornografi adalah istrinya, yang memvideokan suaminya," kata Kusworo di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (22/5/2023).
Menurut Kusworo, video tidak senonoh itu mulai beredar di media sosial pada awal Mei 2023.
Karena diduga berlokasi di wilayahnya, pihak pun lantas mulai melakukan penyelidikan.
Setelah diketahui bahwa video itu diduga dibuat di kawasan kebun teh Rancabali, menurutnya penyidik langsung melakukan pelacakan terhadap akun-akun media sosial yang mengunggah video tersebut.
Artikel Terkait
PNS Kabupaten Bandung yang Turut Menyebarkan Video Ukhti Viral Ciwidey Akan Diberi Sanksi
Siapa Sosok Pemeran Wanita Bercadar di Video Ciwidey Viral yang Ditangkap Polisi?
Wanita Bercadar di Video Ciwidey Viral Ternyata Disuruh Suami, Punya Beberapa Video
Modus Perekam Video Ukhti Ciwidey Viral, Pelaku Suami Istri, Awalnya Buat Koleksi Lalu Dijual Rp 300 Ribu
Pengakuan RM yang Tega Rekam Istrinya Melakukan Video Syur di Kebun Teh Ciwidey yang Viral