Ngeri! Pimpinan Ponpes Gelar Pengajian Seks Lalu Perkosa 41 Santriwati, Ini Fakta-faktanya

- Selasa, 23 Mei 2023 | 22:05 WIB
Ngeri! Pimpinan Ponpes Gelar Pengajian Seks Lalu Perkosa 41 Santriwati, Ini Fakta-faktanya (Shutterstock)
Ngeri! Pimpinan Ponpes Gelar Pengajian Seks Lalu Perkosa 41 Santriwati, Ini Fakta-faktanya (Shutterstock)

AYOCIREBON.COM - Kasus pelecehan seksual terjadi lagi di lingkungan pendidikan agama.

Kali ini terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. 

Pimpinan ponpes berinisial HSN tega memperkosa 41 santriwati dengan modus pengajian seks

Baca Juga: Bukan Inara Rusli, Ibu Virgoun Justru Pamer Kedekatan dengan Bekas Calon Mantu, Ramai Dinyinyiri

Kini HSN telah ditetapkan sebagai pelaku utama kasus pemerkosaan terhadap 41 santriwati itu. 

HSN diduga merancang kelas pengajian seks, sebelum melakukan tindakan pemerkosaan terhadap para santriwatinya.

Untuk mempersiapkan aksinya, HSN memberikan pengetahuan seksual dengan alasan memberikan pemahaman tentang hubungan suami-istri.

Hal itu diungkapkan oleh Badaruddin, Ketua Lembaga Studi Bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat (NTB), sekaligus kuasa hukum puluhan santriwati korban pencabulan.

Baca Juga: Siapa Sangka, Ada Anak di Bawah Umur di Balik Penjualan Video Syur Wanita Bercadar di Kebun Teh Ciwidey

Menurut Badar, sapaan akrabnya, modus membuka pengajian seks diberikan jauh-jauh hari sebelum beraksi mencabuli para santriwati.

"Jadi korban lupa itu pengajian tentang apa. Yang jelas, pelaku sengaja buka pengajian seks itu kepada korban-korban yang dia bidik untuk dicabuli," tutur Badar, Selasa (23/5/2023), dikutip dari Suara.com

Dalam pengajian seks itu, HSN memberikan pengajian khusus bagi santriwati yang tinggal di pondok.

Kemudian, santriwati yang diincar jadi korban dikelompokkan ikut dalam materi pengajian tentang hubungan intim suami istri.

Baca Juga: Link Penjualan Tiket Indonesia Open 2023 Dibuka Mulai Rabu 24 Mei 2023, Harga mulai Rp125 Ribu

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini