Siap-siap, Juni 2023 Tilang Manual Kembali Berlaku di Jawa Barat

- Rabu, 24 Mei 2023 | 11:35 WIB
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas di Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Selasa, 23 Mei 2023. Ditlantas Polda Jabar berencana menerapkan kembali tilang manual pada Juni 2023. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas di Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Selasa, 23 Mei 2023. Ditlantas Polda Jabar berencana menerapkan kembali tilang manual pada Juni 2023. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

AYOCIREBON.COM- Polda Jawa Barat merencanakan pemberlakuan kembali tilang manual di Jawa Barat mulai Juni 2023.

Pelaksanaan tilang manual di Jawa Barat pada Juni 2023 itu sebagaimana aturan yang telah ditetapkan Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri mengenai penindakan pelanggaran lalu lintas.

Pemberlakuan kembali tilang manual di Jawa Barat mulai Juni 2023 itu salah satunya dengan alasan masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Jawa Barat.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk menghapus tilang manual pada Oktober 2022.

Baca Juga: Tanggal 2 Juni 2023 Apakah Libur ? Cek DI SINI Daftar Libur Juni 2023, Mulai Libur Nasional dan Cuti Bersama

Untuk menggantikannya, Polri memberlakukan sistem tilang elektronik sebagai upaya penanganan pelanggaran lalu lintas.

Namun begitu, melansir akun Instagram Humas Polda Jawa Barat @humaspoldajabar, terbatasnya spot tilang elektronik yang memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE terbatas menjadi alasan lain yang mendasari pemberlakuan kembali tilang manual di Jawa Barat.

"Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE namun terbatasnya spot tilang elektronik (ETLE) dan tingginya angka pelanggaran lalu lintas, Polda Jabar akan menerapkan kembali tilang manual," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si saat ngariung bersama sekaligus silahturahmi di Aula Dit Lantas Polda Jabar pada 19 Mei 2023 melalui akun Instagram Humas Polda Jabar yang diunggah 3 hari lalu.

Baca Juga: Ada Modus Penipuan Baru Menggunakan Surat Tilang Elektronik, Polisi Minta Masyarakat Waspada!

Dalam kesempatan itu, Dir Lantas Polda Jabar, Kombes Pol. Wibowo S.I.K., M.Hum., mengungkapkan, belum semua daerah di Jawa Barat dilengkapi kamera ETLE.

Di Kota Bandung saja baru sekitar 21 titik ETLE yang sayangnya belum dapat menjangkau seluruh pelanggaran lalu lintas di Jawa Barat.

Sejumlah pelanggaran lalu lintas yang tidak terjangkau ETLE, antara lain yang melibatkan anak di bawah umur, konsumsi alkohol saat mengemudikan kendaraan, dan lainnya.

"Serta kita punya 1 Etle portable yang dapat berpindah - pindah dan mencover seluruh wilayah Jawa Barat. Artinya dengan panjang jalan yang cukup besar dan bebrapa daerah yang belum tercover Etle, seperti anak dibawah umur, mengemudikkan kendaraan dengan beralkohol dan lain sebagainya, menjadi tidak tercover oleh Etle. Sehingga dengan pertimbangan tadi maka kita akan berlakukan penindaakan penilangan secara manual." papar Wibowo.

Baca Juga: Rebecca Klopper Terseret Skandal Video Syur 47 Detik, Tiga Pria Ini Pernah Menjadi Kekasihnya

Halaman:

Editor: Erika Lia L

Tags

Artikel Terkait

Terkini