AYOCIREBON.COM- Polda Jawa Barat merencanakan pemberlakuan kembali tilang manual di Jawa Barat mulai Juni 2023.
Pelaksanaan tilang manual di Jawa Barat pada Juni 2023 itu sebagaimana aturan yang telah ditetapkan Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri mengenai penindakan pelanggaran lalu lintas.
Pemberlakuan kembali tilang manual di Jawa Barat mulai Juni 2023 itu salah satunya dengan alasan masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Jawa Barat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk menghapus tilang manual pada Oktober 2022.
Untuk menggantikannya, Polri memberlakukan sistem tilang elektronik sebagai upaya penanganan pelanggaran lalu lintas.
Namun begitu, melansir akun Instagram Humas Polda Jawa Barat @humaspoldajabar, terbatasnya spot tilang elektronik yang memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE terbatas menjadi alasan lain yang mendasari pemberlakuan kembali tilang manual di Jawa Barat.
"Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE namun terbatasnya spot tilang elektronik (ETLE) dan tingginya angka pelanggaran lalu lintas, Polda Jabar akan menerapkan kembali tilang manual," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si saat ngariung bersama sekaligus silahturahmi di Aula Dit Lantas Polda Jabar pada 19 Mei 2023 melalui akun Instagram Humas Polda Jabar yang diunggah 3 hari lalu.
Baca Juga: Ada Modus Penipuan Baru Menggunakan Surat Tilang Elektronik, Polisi Minta Masyarakat Waspada!
Dalam kesempatan itu, Dir Lantas Polda Jabar, Kombes Pol. Wibowo S.I.K., M.Hum., mengungkapkan, belum semua daerah di Jawa Barat dilengkapi kamera ETLE.
Di Kota Bandung saja baru sekitar 21 titik ETLE yang sayangnya belum dapat menjangkau seluruh pelanggaran lalu lintas di Jawa Barat.
Sejumlah pelanggaran lalu lintas yang tidak terjangkau ETLE, antara lain yang melibatkan anak di bawah umur, konsumsi alkohol saat mengemudikan kendaraan, dan lainnya.
"Serta kita punya 1 Etle portable yang dapat berpindah - pindah dan mencover seluruh wilayah Jawa Barat. Artinya dengan panjang jalan yang cukup besar dan bebrapa daerah yang belum tercover Etle, seperti anak dibawah umur, mengemudikkan kendaraan dengan beralkohol dan lain sebagainya, menjadi tidak tercover oleh Etle. Sehingga dengan pertimbangan tadi maka kita akan berlakukan penindaakan penilangan secara manual." papar Wibowo.
Baca Juga: Rebecca Klopper Terseret Skandal Video Syur 47 Detik, Tiga Pria Ini Pernah Menjadi Kekasihnya
Artikel Terkait
Profil Salma, Juara Indonesian Idol 2023, Mahasiswi ISI Jogja Jebolan Idola Cilik
Ngeri! Pimpinan Ponpes Gelar Pengajian Seks Lalu Perkosa 41 Santriwati, Ini Fakta-faktanya
CPNS 2023: Formasi Terbaru Lowongan Prioritas yang akan Dibuka Juni 2023 dari Kemenpan RAB
Jadwal Film Bioskop XXI di Cirebon 24 Mei 2023, The Little Mermaid dan Hati Suhita Tayang Mulai Hari ini
32.000 Murid SD di Kabupaten Cirebon Ditarget Masuk SMP
Nikita Mirzani Menangis Pertanyakan Dosa yang Diperbuat Hingga Harus Berseteru dengan Lolly
Profil Rafael Tan Duta Seblak, Pernah jadi Anggota Boyband yang Digandrungi Wanita