Gaji Ke-13 Gagal Cair Juni 2023? Sri Mulyani Telah Tetapkan Peraturan Terbaru, Cek Jadwal Terbarunya

- Kamis, 25 Mei 2023 | 09:25 WIB
Gaji ke-13 Gagal Cair Juni 2023? Sri Mulyani Telah Tetapkan Peraturan Terbaru, Cek Jadwal Terbarunya
Gaji ke-13 Gagal Cair Juni 2023? Sri Mulyani Telah Tetapkan Peraturan Terbaru, Cek Jadwal Terbarunya

AYOCIREBON.COM - Benarkah gaji ke-13 gagal dicairkan pada bulan Juni 2023?

Saat ini baik pensiunan, PNS, TNI maupun Polri tengah menanti-nanti jadwal resmi pencairan gaji ke-13.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan tentunya bertanggung jawab pada keuangan negara termasuk diantaranya soal pencairan gaji ke-13 tersebut.

Sementara itu perlu diketahui bahwa pemberian gaji ke 13 pada pensiunan, PNS, TNI, POLRI sebagai bentuk terima kasih negara atas tugas-tugasnya.

Sempat dikabarkan bahwa gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023 ini.

Namun kini 6 jelang bulan Juni, justru beredar kabar bahwa ada perubahan jadwal pencairan gaji ke-13.

Baca Juga: Keberadaan Rebecca Klopper di Rumah Fadly Faisal saat Video Syur Beredar Diungkap Haji Faisal: karena Pacarnya

Baca Juga: Prediksi Skor dan Bursa Taruhan Manchester United vs Chelsea di Liga Inggris, Red Devils Finish 4 Besar?

Benarkah demikian?

Sri Mulyani bisa kapanpun mengubah jadwal pencairan gaji ke-13 namun dengan satu syarat harus ada persetujuan dari Presiden Jokowi.

Sri Mulyani ubah jadwal pencairan gaji 13 bukan tanpa alasan, alasan kuatnya adalah pencairan kepada seluruh penerima tidak mungkin serentak.

Mengingat banyaknya orang yang merima, kebijakan setiap lingkungan instansi yang berbeda, serta disesuaikan dengan regulasi di daerah-daerah.

Karena seluruh penerima gaji 13 bukan hanya dari satu instansi pemerintah pusat saja, melainkan juga menyangkut lingkungan pemerintah daerah.

Peraturan yang mendasari kebijakan Sri Mulyani tersebut adalah Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 15 Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini