AYOCIREBON.COM - Benarkah gaji ke-13 gagal dicairkan pada bulan Juni 2023?
Saat ini baik pensiunan, PNS, TNI maupun Polri tengah menanti-nanti jadwal resmi pencairan gaji ke-13.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan tentunya bertanggung jawab pada keuangan negara termasuk diantaranya soal pencairan gaji ke-13 tersebut.
Sementara itu perlu diketahui bahwa pemberian gaji ke 13 pada pensiunan, PNS, TNI, POLRI sebagai bentuk terima kasih negara atas tugas-tugasnya.
Sempat dikabarkan bahwa gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023 ini.
Namun kini 6 jelang bulan Juni, justru beredar kabar bahwa ada perubahan jadwal pencairan gaji ke-13.
Benarkah demikian?
Sri Mulyani bisa kapanpun mengubah jadwal pencairan gaji ke-13 namun dengan satu syarat harus ada persetujuan dari Presiden Jokowi.
Sri Mulyani ubah jadwal pencairan gaji 13 bukan tanpa alasan, alasan kuatnya adalah pencairan kepada seluruh penerima tidak mungkin serentak.
Mengingat banyaknya orang yang merima, kebijakan setiap lingkungan instansi yang berbeda, serta disesuaikan dengan regulasi di daerah-daerah.
Karena seluruh penerima gaji 13 bukan hanya dari satu instansi pemerintah pusat saja, melainkan juga menyangkut lingkungan pemerintah daerah.
Peraturan yang mendasari kebijakan Sri Mulyani tersebut adalah Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 15 Tahun 2023.
Artikel Terkait
THR dan Gaji ke 13 PNS Bakal Cair Lebih Cepat? Cek Daftar Penerimanya di Sini
Gaji ke 13 PNS Cair Juni 2023, Menteri Sri Mulyani Bocorkan Besaran yang Diterima, Lebih dari Rp 5 Juta?
Gaji ke-13 PNS Cair! Pensiunan Ini Bakal dapat Nominal Paling Besar
Info Terbaru! Ternyata Tidak Semua PNS, TNI dan Polri dapat Gaji ke-13 Tahun Ini, Simak Aturannya
Pensiunan PNS Ada Pesan Penting dari PT Taspen, Gaji ke-13 2023 Tidak Bisa Cair Jika . . .