Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta Bagi yang Bisa Buktikan Mario Dandy dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang

- Senin, 29 Mei 2023 | 10:32 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas - Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta Bagi yang Bisa Buktikan Mario Dandy dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang ([Suara.com/Rakha Arlyanto])
Mario Dandy dan Shane Lukas - Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta Bagi yang Bisa Buktikan Mario Dandy dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang ([Suara.com/Rakha Arlyanto])

AYOCIREBON.COM - Pegiat media sosial Rudi Valinka membuat sayembara dengan hadiah yang cukup menggiurkan Rp 10 juta.

Uang tunai senilai Rp 10 juta ini akan diberikan kepada siapa saja yang bisa membuktikan bahwa Mario Dandy mendapatkan perlakuan istimewa selama ditahan di Rutan Cipinang.

Sayembara ini dibuat seiring beredarnya video viral yang memperlihatkan Mario Dandy dengan mudah melepas dan memakai tali pengikat yang berada ditangannya.

Video ini sontak menjadi perhatian publik dan tentunya membuat publik bertanya-tanya.

Bahkan, salah satu pegiat media sosial bernama Rudi Valinka atau @kurawa itu ikut mentwitt dan tantang masyarakat yang berani ungkap bukti adanya perlakuan istimewa terhadap Mario Dandy.

Baca Juga: Awas Jangan Sampai Kurang! Segini Nominal Gaji ke-13 yang Diterima Pensiunan PNS Golongan I-IV 5 Juni Nanti

Baca Juga: Rebecca Klopper Nangis di Hadapannya, Gelagat dan Sikap Fadly Faisal pada Kekasih Bikin Warganet Kaget

Tak tanggung-tanggung, Rp10 juta akan dikasih cas oleh akun bernama Rudi Valinka ini kepada masyarakat yang berani kasih bukti perlakuan istimewa di lapas.

“Gue siapin hadiah uang cash Rp. 10 juta bagi siapa aja (terutama di Rutan Cipinang) yang bisa kasih bukti kalo Mario Dandi dapat perlakuan Istimewa di Cipinang,” tulisnya dalam akun twitter @kurawa dikutip Minggu (28/5/2023).

Tak hanya itu, dalam twitternya Rudi Valinka juga mewanti-wanti Dirjen Pemasyarakatan, Kapala Lapas (Kalapas) hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Hati2 buat dirjen pemasyarakatan Kumham dan Kalapas..,” tuturnya

"Anak ini selalu bawa Kesialan,” tambah dia.

Diketahui jaksa resmi menahan dua tersangka kasus penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Syarief Sulaeman mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan administrasi terhadap Mario dan Shane.

Baca Juga: Sosok Netter Cabul Lecehkan Mantu Presiden Kini Jadi Buruan Warganet, Pelaku Santai: Kalian Gak Bisa Lacak Gue

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tanggapan Iwan Bule Soal Duet Prabowo - Ganjar

Selasa, 3 Oktober 2023 | 21:07 WIB

Soal TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD Sampaikan Ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:26 WIB