AYOCIREBON----PNS, ASN, TNI Polri dan Pensiunan siap-siap cek rekening karena Gaji ke-13 Tahun 2023 segera ditransfer pada Seni 5 Juni 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan segera menyalurkan gaji ke-13 PNS 2023 termasuk pensiun pada bulan depan atau Juni 2023.
Selain untuk ASN, pegawai yang masih berstatus sebagi CPNS dan pegawai Non-ASN pun turut mendapatkan Gaji 13.
Pemberian gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Berikut adalah informasi rinci terkait pemberian Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, TNI, Polri, CPNS, serta pegawai Non-ASN.
Sumber Dana Gaji ke-13 CPNS
Gaji ke-13 bagi CPNS dapat berasal dari dua sumber dana, pertama berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni untuk ASN di instansi/lembaga setingkat Kementerian, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk ASN yang bekerja di bawah naungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Berikut adalah rincian anggaran gaji ke-13 bagi ASN baik dari APBN maupun APBD:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
5. 50 persen tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Baca Juga: Alhamdulillah! PPPK Juga Dapat Gaji ke-13, Cair Mulai 5 Juni 2023, Segini Nominalnya
Berikut ini adalah rincian anggaran gaji ke-13 bagi CPNS yang bersumber dari APBN:
1. 80 persen dari gaji pokok PNS
2. Tunjangan umum
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan keluarga
5. Tunjangan kinerja sebanyak 50 persen berdasarkan jabatan yang diemban
Berikut rincian gaji ke-13 CPNS yang bersumber dari APBD:
Artikel Terkait
Alhamdulillah! Gaji ke-13 Cair Mulai 5 Juni 2023, Pensiunan PNS Golongan I - IV Auto Terima Duit Gede
Jangan Salahkan Sri Mulyani! Dua Golongan PNS Ini Tidak akan Terima Gaji ke-13 pada 5 Juni 2023 Nanti
Awas Jangan Sampai Kurang! Segini Nominal Gaji ke-13 yang Diterima Pensiunan PNS Golongan I-IV 5 Juni Nanti
Alhamdulillah! Gaji ke 13 Cair Mulai 5 Juni 2023, PNS Siap-siap Dapat Duit Gede, PPPK Juga Kecipratan
Kabar Gembira! PNS dan PPPK Siap-siap Dapat Gaji ke-13, Cair Mulai 5 Juni 2023
Usai Libur Panjang. Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Senin 5 Juni 2023, Begini Mekanismenya
Alhamdulillah! PPPK Juga Dapat Gaji ke-13, Cair Mulai 5 Juni 2023, Segini Nominalnya
Gaji Ke-13 Cair 5 Juni 2023, PT Taspen Imbau Pensiunan PNS, TNI dan Polri Segera Lakukan Ini
Kenaikan Gaji PNS 2024 Bakal Diumumkan Presiden Jokowi 16 Agustus 2023, Segini Besaran Pokoknya
Bisa Menangis! Pensiunan Hindari 5 Hal Ini Jika Tidak Ingin Gaji ke-13 Gagal Dicairkan Oleh PT Taspen