Cek Rekening, Gaji Ke 13 PNS Golongan IV Capai Rp5 Jutaan, Cair Senin 5 Juni

- Jumat, 2 Juni 2023 | 06:48 WIB
Cek Rekening, Gaji Ke 13 PNS Golongan IV Capai Rp5 Jutaan, Cair Senin 5 Juni (IqbalStock/pixabay.com)
Cek Rekening, Gaji Ke 13 PNS Golongan IV Capai Rp5 Jutaan, Cair Senin 5 Juni (IqbalStock/pixabay.com)

AYOCIREBON----PNS, ASN, TNI Polri dan Pensiunan siap-siap cek rekening karena Gaji ke-13 Tahun 2023 segera ditransfer pada Seni 5 Juni 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan segera menyalurkan gaji ke-13 PNS 2023 termasuk pensiun pada bulan depan atau Juni 2023.

Selain untuk ASN, pegawai yang masih berstatus sebagi CPNS dan pegawai Non-ASN pun turut mendapatkan Gaji 13.

Pemberian gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Berikut adalah informasi rinci terkait pemberian Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, TNI, Polri, CPNS, serta pegawai Non-ASN.

Baca Juga: Bisa Menangis! Pensiunan Hindari 5 Hal Ini Jika Tidak Ingin Gaji ke-13 Gagal Dicairkan Oleh PT Taspen

Sumber Dana Gaji ke-13 CPNS

Gaji ke-13 bagi CPNS dapat berasal dari dua sumber dana, pertama berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni untuk ASN di instansi/lembaga setingkat Kementerian, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk ASN yang bekerja di bawah naungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Berikut adalah rincian anggaran gaji ke-13 bagi ASN baik dari APBN maupun APBD:

1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
5. 50 persen tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

 Baca Juga: Alhamdulillah! PPPK Juga Dapat Gaji ke-13, Cair Mulai 5 Juni 2023, Segini Nominalnya

Berikut ini adalah rincian anggaran gaji ke-13 bagi CPNS yang bersumber dari APBN:

1. 80 persen dari gaji pokok PNS
2. Tunjangan umum
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan keluarga
5. Tunjangan kinerja sebanyak 50 persen berdasarkan jabatan yang diemban

Berikut rincian gaji ke-13 CPNS yang bersumber dari APBD:

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tanggapan Iwan Bule Soal Duet Prabowo - Ganjar

Selasa, 3 Oktober 2023 | 21:07 WIB

Soal TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD Sampaikan Ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:26 WIB