AYOCIREBON.COM - Pemerintah akan kembali mengucurkan gaji ke-13 untuk pensiunan, PNS, TNI dan Polri.
Khusus pensiunan, gaji ke-13 akan dicairkan lewat PT Taspen.
PT Taspen yang bertanggung jawab kepada pensiunan untuk mencairkan gaji ke-13.
Lantas kapan PT Taspen akan mencairkan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS, TNI dan Polri?
PT Taspen ternyata sudah mengantongi jadwal pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan.
Dan kini secara resmi PT Taspen menginfokan bahwa jadwal pencairkan gaji ke-13 pensiunan sesuau dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Haji Faisal Klarifikasi Kabar Fadly Faisal dan Rebecca Klopper Kumpul Kebo: Harus Ada Bukti Dulu
Baca Juga: Cerita Lucu Calon Jemaah Haji Asal Majalengka, Minta Turun dari Pesawat karena Lupa Beri Makan Ayam
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2023.
Aturan ini berlaku juga untuk para pensiunan.
Namun yang perlu dicatat, pencairan gaji ke-13 pensiunan tidak bisa dilakukan secara serentak mengingat wilayah yang berada di Indonesia cukup luas.
Maka bila pencairan tersebut belum dapat dilakukan diharapkan lebih bersabar saja ya.
Sedangkan besaran yang akan diterima juga telah ditetapkan loh, ini komponennya.
- Pensiun pokok
Artikel Terkait
Alhamdulillah! Gaji ke-13 Cair Mulai 5 Juni 2023, Pensiunan PNS Golongan I - IV Auto Terima Duit Gede
Jangan Salahkan Sri Mulyani! Dua Golongan PNS Ini Tidak akan Terima Gaji ke-13 pada 5 Juni 2023 Nanti
Awas Jangan Sampai Kurang! Segini Nominal Gaji ke-13 yang Diterima Pensiunan PNS Golongan I-IV 5 Juni Nanti
Gaji Ke-13 Cair 5 Juni 2023, PT Taspen Imbau Pensiunan PNS, TNI dan Polri Segera Lakukan Ini
Bisa Menangis! Pensiunan Hindari 5 Hal Ini Jika Tidak Ingin Gaji ke-13 Gagal Dicairkan Oleh PT Taspen