Ikut Aturan Pemerintah, PT Taspen akan Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan Mulai Tanggal Segini

- Minggu, 4 Juni 2023 | 12:42 WIB
Ilustrasi uang - Ikut Aturan Pemerintah, PT Taspen akan Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan Mulai Tanggal Segini (Pixabay/iqbalnuril)
Ilustrasi uang - Ikut Aturan Pemerintah, PT Taspen akan Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan Mulai Tanggal Segini (Pixabay/iqbalnuril)

AYOCIREBON.COM - Pemerintah akan kembali mengucurkan gaji ke-13 untuk pensiunan, PNS, TNI dan Polri.

Khusus pensiunan, gaji ke-13 akan dicairkan lewat PT Taspen.

PT Taspen yang bertanggung jawab kepada pensiunan untuk mencairkan gaji ke-13.

Lantas kapan PT Taspen akan mencairkan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS, TNI dan Polri?

PT Taspen ternyata sudah mengantongi jadwal pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan.

Dan kini secara resmi PT Taspen menginfokan bahwa jadwal pencairkan gaji ke-13 pensiunan sesuau dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Haji Faisal Klarifikasi Kabar Fadly Faisal dan Rebecca Klopper Kumpul Kebo: Harus Ada Bukti Dulu

Baca Juga: Cerita Lucu Calon Jemaah Haji Asal Majalengka, Minta Turun dari Pesawat karena Lupa Beri Makan Ayam

Pemerintah resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2023.

Aturan ini berlaku juga untuk para pensiunan.

Namun yang perlu dicatat, pencairan gaji ke-13 pensiunan tidak bisa dilakukan secara serentak mengingat wilayah yang berada di Indonesia cukup luas.

Maka bila pencairan tersebut belum dapat dilakukan diharapkan lebih bersabar saja ya.

Sedangkan besaran yang akan diterima juga telah ditetapkan loh, ini komponennya.

- Pensiun pokok

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD Sampaikan Ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:26 WIB