AYOCIREBON.COM - Gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri akan cair mulai hari ini, Senin 5 Juni 2023.
Pencairan gaji ke-13 ini sudah tertuang dalam surat Kemenkeu nomor S-448/KPN.0803/2023.
Surat itu menyatakan bahwa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) gaji 13 PNS, PPPK, TNI-POLRI, dan Pensiunan paling cepat dibayarkan pada 5 juni 2023.
Oleh karena itu, kepada PNS, TNI dan Polri diharapkan untuk segera mengecek rekening apakah gaji ke-13 sudah masuk.
Namun jika gaji ke-13 belum masuk ke rekening berarti ada faktor penyebabnya.
Baca Juga: Tasya Farasya dan Raisa Kompak Tak Tunjukkan Wajah Anak, Sepakat Ingin Jaga Privasi
Baca Juga: Jawaban Inara Rusli Soal Bekerja di Masa Iddah, Baru Diberi Nafkah Rp19 juta dari Virgoun
Faktor penyebab gaji ke-13 berarti instansi yang bersangkutan belum atau terlambat mengajukan SPM ke KPPN.
Sebab SP2D pencairan gaji 13 hanya akan diterbitkan hari ini jika instansi mengajukan SPM ke KPPN sejak 29 Mei 2023.
Sementara bagi instansi yang terlambat mengajukan menunggu SP2D dari Kemenkeu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 190/PMK.05/2012, SPM diajukan sampai dengan terbitnya SP2D paling lama 5 hari kerja.
Jadi jangan panik jika gaji ke-13 belum masuk ke rekening, kemungkinan hal tersebut menjadi salah satu penyebabnya.
***
Artikel Terkait
Awas Jangan Sampai Kurang! Segini Nominal Gaji ke-13 yang Diterima Pensiunan PNS Golongan I-IV 5 Juni Nanti
Gaji Ke-13 Cair 5 Juni 2023, PT Taspen Imbau Pensiunan PNS, TNI dan Polri Segera Lakukan Ini
Bisa Menangis! Pensiunan Hindari 5 Hal Ini Jika Tidak Ingin Gaji ke-13 Gagal Dicairkan Oleh PT Taspen
Ikut Aturan Pemerintah, PT Taspen akan Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan Mulai Tanggal Segini
Gaji Ke-13 Besok Cair! Pensiunan PNS, TNI, Polri Jangan Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Gagal Kantongi Duit Gede