Maaf! PNS Kategori Ini Tidak Dapat Gaji ke-13, Berikut ASN yang Bakal Dapat Duit Gede

- Senin, 5 Juni 2023 | 10:30 WIB
Ilustrasi PNS - Maaf! PNS Kategori Ini Tidak Dapat Gaji ke-13 (Istimewa)
Ilustrasi PNS - Maaf! PNS Kategori Ini Tidak Dapat Gaji ke-13 (Istimewa)

AYOCIREBON.COM - Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari ini, Senin 5 Juni 2023. 

Pencairan gaji ke-13 ini ditujukan untuk membantu pembelanjaan para ASN, termasuk PNS untuk dapat membelanjakan keperluan Pendidikan putra-putrinya pasalnya pencairan gaji ke-13 ini tepat pada momen tahun ajaran baru anak-anak sekolah.

Ketentuan pencairan gaji ke 13 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Baca Juga: Pensiunan Wajib Tahu! PT Taspen Beri Tips agar Gaji ke-13 Cepat Cair, Hindari Lakukan 5 Hal Ini

Gaji tambahan ini akan diberikan kepada ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, polisi, dan pensiunan. 

Namun sayangnya tidak semua PNS bisa mendapatkan gaji ke-13. Terdapat beberapa ASN dengan keadaan khusus yang tidak akam mendapatkan tambahan pendapatan ini. 

PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13 

Merujuk pada Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, gaji ke-13 tidak akan diberian kepada PNS, prajurit TNI, dan juga anggota Polri dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Rekening! Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Bisa Dapat Sampai Rp5 Jutaan

• Sedang cuti di luar tanggungan dari negara atau dengan sebutan lain 

• Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik itu di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Sementara, untuk aparatur negara yang akan mendapat gaji ke-13 pada 5 Juni 2023, antara lain: 

PNS dan calon PNS (CPNS) 

• Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD Sampaikan Ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:26 WIB