AYOCIREBON.COM - Di awal bulan Juni 2023 ini pemerintah akan mencairkan gaji ke-13.
Gaji ke-13 ternyata tidak hanya diberikan kepada pegawai negeri sipil saja.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tertuang jelas profesi apa saja yang akan mendapatkan gaji ke-13 dari pemerintah.
Inilah daftar profesi yang berhak memperoleh gaji ke-13 berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023:
Baca Juga: Sinopsis Bidadari Surgamu Malam Ini, 5 Juni 2023: Papa Mario Desak Andrew Ceraikan Namira
2. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
3. Prajurit TNI
4. Anggota Polri
5. Pejabat Negara
6. Pensiunan
7. Penerima tunjangan bersifat pensiun
8. Penerima tunjangan pokok
Artikel Terkait
Ikut Aturan Pemerintah, PT Taspen akan Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan Mulai Tanggal Segini
Gaji Ke-13 Besok Cair! Pensiunan PNS, TNI, Polri Jangan Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Gagal Kantongi Duit Gede
Cek Rekening! Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri Cair Hari Ini, Jika Masih Kosong Ini Penyebabnya
Gaji ke-13 Cair Hari Ini! PNS Kategori Ini Mohon Maaf Tidak Ada Transferan Uang Masuk
Pensiunan Wajib Tahu! PT Taspen Beri Tips agar Gaji ke-13 Cepat Cair, Hindari Lakukan 5 Hal Ini