Pensiunan PNS Sumringah, PT Taspen Mulai Cairkan Gaji ke-13, Ada yang Dapat Rp 4,4 Juta

- Senin, 5 Juni 2023 | 21:59 WIB
Pensiunan PNS Sumringah, PT Taspen Mulai Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan, Ada yang Dapat Rp 4,4 Juta (Unsplash/Mufid Majnun)
Pensiunan PNS Sumringah, PT Taspen Mulai Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan, Ada yang Dapat Rp 4,4 Juta (Unsplash/Mufid Majnun)

AYOCIREBON.COM - Kabar gembira bagi para pensiunan PNS

Pasalnya, pensiunan PNS juga mendapat gaji ke-13 yang cair mulai Senin, 5 Juni 2023. 

Pemerintah resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN termasuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan mulai dicairkan pada 5 Juni 2023.

Khusus pensiunan, gaji ke-13 akan dicairkan lewat PT Taspen.

Baca Juga: Gaji PNS 2023 Bakal Naik 5-7 Persen, Golongan IV Bisa Tembus Rp6 Juta

PT Taspen yang bertanggung jawab kepada pensiunan untuk mencairkan gaji ke-13.

Namun yang perlu dicatat, pencairan gaji ke-13 pensiunan tidak bisa dilakukan secara serentak mengingat wilayah yang berada di Indonesia cukup luas.

Maka bila pencairan tersebut belum dapat dilakukan diharapkan lebih bersabar saja.

Baca Juga: Waktu Mustajab Sholat Hajat, Baca Doa Ini setelah Sholat Agar Keinginan Terkabul

Pensiunan penerima gaji ke-13 ini diantaranya adalah pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI, pensiunan anggota Polri hingga pensiunan pejabat negara.

Bagi para pensiunan penerima gaji ke-13 yang belum mengetahui berapa besaran rupiah yang akan diterima, berikut ini rinciannya, dikutip dari PP Nomor 18 tahun 2019.

Rincian besaran rupiah yang akan diterima oleh pensiunan penerima gaji ke-13 akan dikelompokkan berdasarkan golongan.

Baca Juga: Maaf! PNS Kategori Ini Tidak Dapat Gaji ke-13, Berikut ASN yang Bakal Dapat Duit Gede

Berikut rinciannya:

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD Sampaikan Ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:26 WIB