Luhut jadi Saksi Sidang Haris - Fatia, Larangan Masuk sampai Adu Argumen Ramaikan Ruang Sidang PN Jaktim

- Kamis, 8 Juni 2023 | 12:22 WIB
Kolase Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan hadir dalam sidang Haris dan Fatia di PN Jaktim sebagai saksi perkara pencemaran nama baik. (Instagram @amnestyindonesia)
Kolase Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan hadir dalam sidang Haris dan Fatia di PN Jaktim sebagai saksi perkara pencemaran nama baik. (Instagram @amnestyindonesia)

AYOCIREBON.COM- Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam sidang Haris Azhar - Fatia Maulidiyanti dengan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 8 Juni 2023.

Jalannya sidang Haris - Fatia dengan kehadiran Luhut di PN Jaktim hari ini sempat diwarnai ketegangan, baik di luar maupun di dalam ruang sidang.

Di luar ruang sidang, sejumlah orang yang mendukung Haris dan Fatia, termasuk media massa sempat dilarang masuk pasca kedatangan Luhut di PN Jaktim sebagai saksi sidang Haris - Fatia.

Ruang sidang PN Jaktim sendiri dikawal cukup ketat aparat kepolisian dan TNI.

Baca Juga: Bakal Makam Disegel, Masyarakat Akur Sunda Wiwitan Lapor Komnas HAM

Aksi saling dorong antara pewarta dan pihak keamanan bahkan sempat mewarnai situasi tepat di depan pintu ruangan sebelum sidang berlangsung.

Negosiasi antara media massa dengan kepolisian dan TNI akhirnya berbuah manis ketika sejumlah pewarta diizinkan masuk untuk meliput sebagai perwakilan rekan - rekannya yang lain.

Sementara, keriuhan makin menjadi kala Luhut memasuki ruang sidang PN Jaktim untuk bersaksi dalam sidang Haris - Fatia sebagai terdakwa perkara pencemaran nama baik.

Adu argumen terjadi antara pihak kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahkan Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana, sebelum sidang berlangsung.

Dalam salah satu adu argumen itu, pihak kuasa hukum Haris dan Fatia sempat memprotes perbedaan perlakuan yang diberikan pihak pengadilan antara mereka dengan pihak JPU.

Tim kuasa hukum juga mempertanyakan keterbatasan aksesibilitas publik dalam sidang Haris - Fatia hari ini.

Baca Juga: Daftar Lengkap 11 Data Pejabat dan Elit Indonesia yang Dibocorkan Hacker Bjorka: Luhut, Tito, Iwan Bule

Hakim Cokorda Gede Arthana menegaskan, tidak ada akses yang dibatasi dalam sidang yang menghadirkan Luhut sebagai saksi.

Dia hanya menekankan, transparansi tetap berlaku, namun ruang sidang yang terbatas tidak memungkinkan untuk dimasuki semua orang yang ingin hadir.

Halaman:

Editor: Erika Lia L

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD Sampaikan Ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:26 WIB