16 Agustus 2023 Gaji PNS Naik Sebesar 5 Persen? Menkeu Sri Mulyani Beri Penjelasan

- Kamis, 8 Juni 2023 | 18:27 WIB
Ilustrasi Uang - 16 Agustus 2023 Gaji PNS Naik Sebesar 5 Persen? Menkeu Sri Mulyani Beri Penjelasan (Pixabay/WonderfulBali)
Ilustrasi Uang - 16 Agustus 2023 Gaji PNS Naik Sebesar 5 Persen? Menkeu Sri Mulyani Beri Penjelasan (Pixabay/WonderfulBali)

AYOCIREBON.COM - Kabar kenaikan gaji PNS tengah menjadi bahan perbincangan hangat.

Beredar kabar bahwa gaji PNS akan mengalami kenaikan sebesar 5 persen.

Terkait dengan kabar tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa saat ini kenaikan gaji PNS sedang digodok oleh Presiden Jokowi.

Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangan,” ucap Sri Mulyani yang dikutip dari Antara News pada Kamis, 8 Juni 2023.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih Malam Ini, 8 Juni 2023: Aib Keluarganya Viral, Jeffrey Jatuh Sakit

Baca Juga: Selamat, Link Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2023 Bisa Dicek Disini

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan bahwa pada 16 Agustus mendatang Presiden Jokowi akan menyampaikan RUU APBN.

Dan dalam RUU APBN tersebut membahas perihal kenaikan gaji PNS.

“Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agutus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan,” jelas Sri Mulyani.

Lalu, berapa persentase kenaikan gaji PNS untuk tahun 2024?

Perlu diketahui bahwa 2 kali kenaikan gaji PNS yang dilakukan Jokowi naik sebesar 5 persen.

Namun, untuk kenaikan gaji PNS nanti, Sri Mulyani belum bisa memastikan besaran persentase kenaikannya.

Sri Mulyani masih akan melihat anggaran besarnya terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Lita Andari Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD Sampaikan Ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:26 WIB