AYOCIREBON.COM -- Ramai pedangdut VU diperbincangkan lantaran diduga tersandung kasus penyalah gunaan narkoba.
Identitas pedangdut VU kemudian diungkap yang ternyata bernama Velline Chu dan memiliki nama asli Kustiningsih.
Bersama suaminya (BH), pedangdut VU dibekuk polisi di kediamannya di Kecamatan Jatisampuran, Bekasi pada 8 Januari 2022.
Baca Juga: 3 Cara Download Video Facebook Mudah Tanpa Aplikasi Tambahan
Kronologi penangkapan pedangsut VU disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam rilis kasus Velline Chu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 10 Januari 2022.
Penangkapan pedangdut VU berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumahnya.
Baca Juga: Download Video Instagram dan Reels, Anti Ribet Tanpa Aplikasi
Dalam penangkapan pedangdut VU, polisi menemukan beberapa barang bukti yang di antaranya satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram serta satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.
Polisi juga menemukan bukti pemesanan sabu oleh pedangdut VU yang kemudian digunakan bersama-sama dengan suaminya.
Artikel Terkait
Jabar Darurat Penyalahgunaan Narkoba, Pekerja Paling Banyak Pakai
Penyelundup Narkoba Lolos Hukuman Mati, PCNU Cirebon Tolak Keputusan PT Bandung
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diduga Tersandung Narkoba, Polisi Segera Rilis Artis NR dan AB
Nia Ramadhani Diduga Tersandung Narkoba, Akun Instagramnya Diserbu Warganet
Boris Preman Pensiun Diamankan Polisi Gegara Narkoba
Seorang Anggota Polisi Ditabrak Bandar Narkoba di Cirebon, Akibatnya Kaki Kiri Patah
Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polresta Cirebon Jalani Tes Urine
Pernah Jadi Pecandu, Ini Alasan Abdel Achrian Berhasil Lepas dari Narkoba
Pernah Kecanduan Narkoba, Ini Profil dan Biodata Abdel Achrian
Heboh Artis Velline Chu 'Ratu Begal' Terlibat Narkoba, Warganet Mengaku Tak Kenal