JHT BPJS Ketenagakerjaan 56 Tahun Baru Cair, Link Pencairan Saldo JHT Klik di Sini!

- Senin, 21 Februari 2022 | 13:15 WIB
JHT BPJS Ketenagakerjaan 56 Tahun Baru Cair, Link Pencairan Saldo JHT Klik di Sini! (bpjsketenagakerjaan.go.id)
JHT BPJS Ketenagakerjaan 56 Tahun Baru Cair, Link Pencairan Saldo JHT Klik di Sini! (bpjsketenagakerjaan.go.id)

AYOCIREBON.COM - Kemnaker baru saja menerbitkan peraturan anyar JHT BPJS Ketenagakerjaan 56 tahun baru cair, link pencairan saldo JHT klik di sini!

Peraturan JHT BPJS Ketenagakerjaan 56 tahun baru cair ini bakal efektif berlaku setelah 3 bulan diterbitkan. Artinya, ketentuan JHT BPJS Ketenagakerjaan 56 tahun baru cair berlaku efektif awal Mei 2022.

Bagi yang ingi melakukan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan dan berusia 56 tahun, akan difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: JHT BPJS 56 Tahun Baru Cair, Ribuan Pekerja Kompak Habiskan Weekend dengan Demo Virtual

Dilansir dari suara.com, peserta aktif dan non aktif di atas usia 56 tahun bisa mengajukan pencairan saldo JHT melalui cara klaim online BPJS Ketenagakerjaan. KLIK DI SINI.

Semua proses pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk usia 56 tahun dilakukan melalui aplikasi daring untuk pengajuan JHT.

peserta pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk usia 56 tahun akan diminta unggah dokumen persyaratan selanjutnya menunggu video call dari petugas sesuai jadwal konfirmasi.

Kemudian, cara lain pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk usia 56 tahun ialah dengan mengunjungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia untuk pengajuan JHT onsite.

Baca Juga: Cara Daftar dan Dapatkan Bantuan ala BLT Subsidi Gaji BSU 2022, Cair Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Syarat pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk usia 56 tahun secara offline adalah dengan membawa dokumen persyaratan yakni kartu peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, Kartu Keluarga, surat Keterangan perusahaan masih bekerja untuk status kepesertaan aktif.

Selanjtnya, perlu juga dibawa referensi kerja/surat keterangan pernah bekerja untuk status kepesertaan non aktif, Buku Tabungan dan NPWP untuk saldo lebih dari Rp50 juta untuk pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk usia 56 tahun.

Demikian ink pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 56 tahun.

Editor: Hengky Sulaksono

Tags

Artikel Terkait

Terkini