Kapan Lebaran Idul Fitri 2022? Ini Tanggapan Kementerian Agama dan Jadwal Sidang Isbat Penentu 1 Syawal 1443 H

- Senin, 25 April 2022 | 12:34 WIB
Kapan Lebaran Idul Fitri 2022? Ini Tanggapan Kementerian Agama dan Jadwal Sidang Isbat Penentu 1 Syawal 1443 H (freepik)
Kapan Lebaran Idul Fitri 2022? Ini Tanggapan Kementerian Agama dan Jadwal Sidang Isbat Penentu 1 Syawal 1443 H (freepik)

AYOCIREBON.COM -- Pertanyaan kapan Lebaran Idul Fitri 2022 banyak dicari menjelang akhir bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

Untuk menentukan kapan Lebaran Idul Fitri 2022, Kementerian Agama RI (Kemenang) akan menggelar sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah pada Minggu, 1 Mei 2022.

Kemenang akan melaksanakan sidang Isbat untuk menentukan kapan 1 syawal 1443 Hijriah di di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama.

Sebelum sidang Isbat, akan dilakukan pengamatan hilal terlebih dahulu pada 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Teks Ceramah dan Khutbah Idul Fitri 1443 Hijriah Singkat Tentang Idul Fitri dan Semangat Ukhuwah Wathaniyah

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin di Jakarta dikutip dari Suara.com, Senin, 25 April 2022.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga: Pemudik Diprediksi Melonjak, Masa Istirahat di Rest Area Tol Cipali Dibatasi

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya.

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022.

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tanggapan Iwan Bule Soal Duet Prabowo - Ganjar

Selasa, 3 Oktober 2023 | 21:07 WIB

Soal TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD Sampaikan Ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:26 WIB