Jadwal Sidang Isbat Penentu Kapan Lebaran Idul Fitri 2022 Bisa Digelar, Ini Tanggapan Kemang Soal Posisi Hilal

- Minggu, 1 Mei 2022 | 08:59 WIB
Jadwal Sidang Isbat Penentu Kapan Lebaran Idul Fitri 2022 Bisa Digelar, Ini Tanggapan Kemang Soal Posisi Hilal (freepik)
Jadwal Sidang Isbat Penentu Kapan Lebaran Idul Fitri 2022 Bisa Digelar, Ini Tanggapan Kemang Soal Posisi Hilal (freepik)

AYOCIREBON.COM -- Mendekati akhir Ramadhan 1443 H, pertanyaan kapan Lebaran Idul Fitri 2022 sudah bermunculan di kalangan umat Islam.

Adapun informasi jadwal Sidang Isbat untuk menentukan kapan Lebaran Idul Fitri 2022 akan digelar oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI pada hari ini, Minggu 1 Mei 2022.

Kemenang akan menyelenggarakan Sidang Isbat untuk menentukan kapan 1 Syawal 1443 Hijriah  di di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama yang juga.

Sebelum Sidang Isbat, akan dilakukan pengamatan hilal terlebih dahulu pada 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Teks Ceramah dan Khutbah Idul Fitri 1443 Hijriah Singkat Tentang Idul Fitri dan Semangat Ukhuwah Wathaniyah

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat Sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin di Jakarta dikutip dari Suara.com, Senin, 25 April 2022.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga: Pemudik Diprediksi Melonjak, Masa Istirahat di Rest Area Tol Cipali Dibatasi

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya.

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022.

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini