AYOCIREBON.COM- Pemerintah menyiapkan skema penanganan Covid 19 setelah berubah status dari pandemi menjadi endemi.
Sampai kini, kasus Covid 19 di Indonesia menunjukkan pelandaian.
Pemerintah bahkan telah melonggarkan aturan terkait Covid 19, salah satunya melepas masker di ruang terbuka yang tak padat orang.
Satgas Penanganan Covid 19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memandang, kebijakan lepas masker tersebut tepat dengan alasan risiko penularan penyakit menular ini sudah rendah di Indonesia.
Menteri Kesehatan RI (Menkes RI), Budi Gunadi menyampaikan, kebijakan lepas masker menjadi salah satu langkah awal peralihan (transisi) dari pandemi ke endemi.
Lantas, bagaimana penanganan Covid 19 di Indonesia bila kelak penyakit ini berubah dari pandemi menjadi endemi ?
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan, penanganan Covid 19 akan layaknya penyakit biasa bila Covid 19 menjadi endemi.
Menurut dia, hal itu akan berpengaruh terhadap skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid 19.
"Namanya endemi itu penyakitnya masih ada, tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu, akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain, seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," kata Muhadjir Effendy dalam siaran pers, Minggu, 22 Mei 2022, dikutip Ayo Cirebon dari Republika.
Artikel Terkait
Manfaat Daun Gedi untuk Kesehatan Tulang dan Melawan Sel Kanker
Lestarikan Satwa Endemik, 120 Ribu Benih Ikan Ditebar di Sungai Cisanggarung
Sempat Dihajar Covid 19, PLTU Cirebon Power Unit 2 Bakal Beroperasi Tahun Ini
Cegah Hepatitis Akut, Dinkes Kabupaten Cirebon Imbau Masyarakat Periksakan Kesehatan Rutin
Kartu Prakerja Gelombang 29 Kapan Dibuka Tergantung Situasi COVID-19 Semester Kedua 2022
Dilanda Gelombang Panas, Palestina Terancam Kekurangan Air hingga Gangguan Kesehatan