Sejarah Hari Lahir Pancasila hingga Perubahan Naskah Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia

- Senin, 30 Mei 2022 | 14:01 WIB
Sejarah Hari Lahir Pancasila hingga Perubahan Naskah Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia (Freepik)
Sejarah Hari Lahir Pancasila hingga Perubahan Naskah Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia (Freepik)

AYOCIREBON.COM -- 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016.

Dalam keppres tersebut, Hari Lahir Pancasila ditetapkan pada 1 Juni 1945. Menilik balik sejarah, pada tanggal tersebut bertepatan dengan Sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI).

Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi Dasar Negara Indonesia dalam Sidang BPUPKI I yang digelar pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945.

Kronologi dan sejarah Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni melansir dari laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia seperti di bawah ini.

Baca Juga: 5 Naskah Pancasila dari Sidang BPUPKI I, Piagam Jakarta hingga Sekarang Hari Lahir Pancasila 2022

Sejarah Hari Lahir Pancasila berawal dari kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik yang kemudian menjanjikan kemerdekaan kepada masyarakat Indonesia.

Untuk mencapai kemerdekaan, dibuatlah sebuah lembaga yang diberi tugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI).

Sidang BPUPKI I diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila) untuk membahas mengenai dasar negara.

Sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”.

Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu, Ir. Soekarno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Baca Juga: Film The Doll 3 (2022) FULL MOVIE BluRay Ultra HD

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.

Anggota Panitia Sembilan di antaranya Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Pada siding tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Dasar Negara Indonesia yang sah.

Selain Ir. Soekarno, terdapat dua tokoh lain yang juga merumuskan Pancasila dalam Sidang BPUPKI I yakni Mohammad Yamin dan Soepomo.

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini