AYOCIREBON.COM - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah belum menyerahkan draft RKUHP terbaru. Pasalnya, draft tersebut masih banyak typo alias salah ketik.
"Itu masih banyak typo, kita baca. Jadi misalnya gini, kan ada pasal yang dihapus, bayangkan kalau pasal dihapus harus dia berubah semua," ujar pria yang akrab disapa Eddy itu di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022 dikutip dari Republika.
Baca Juga: Demo saat Ulang Tahun Jokowi, Pengunjuk Rasa Pakai Baju Calon Tahanan 001 RKUHP
Dia mengatakan, pemerintah tidak ingin terburu-buru menyerahkan draf RKUHP ke DPR. Pemerintah menengok kembali RUU Cipta Kerja, yang ditekankan publik pada salah ketik pasca-ratifikasi.
"Jadi ada perubahan substansi, ada soal typo, ada soal rujukan, dan ada soal sinkronisasi antara batang tubuh dan penjelasan. Memang belum ke DPR, masih kita bersihkan," ujar Eddy.
Eddy juga menjelaskan, pemerintah masih mensosialisasikan 14 pasal RKUHP yang menuai kontroversi publik. Kemenkumham mengundang pemimpin redaksi media untuk mensosialisasikan draf tersebut pada Kamis, 23 Juni 2022.
Baca Juga: Kepuasan Terhadap Jokowi Turun ke Titik Terendah, Ibu-Ibu Kecewa?
"Jadi kan kita akan sampaikan ke publik, ini loh yang kita lakukan revisi segala macam berdasarkan masukan dari masyarakat," ujar Eddy.
Koalisi Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan menyoroti penerapan pasal ujaran kebencian dalam RKUHP. Koalisi merekomendasikan agar pemerintah dan DPR memperkuat pasal-pasal tentang ujaran kebencian untuk menghindari multitafsir.
Perwakilan koalisi, Asfinawati mengatakan anggota parlemen masih belum pasti tentang definisi ujaran kebencian. Ia mencontohkan tindak pidana pencurian yang diatur secara jelas dalam RKUHP, sehingga penafsirannya tidak meluas.
Artikel Terkait
Daftar MENTERI dan WAKIL MENTERI yang Dilantik Jokowi dalam Reshuffle Kabinet 15 Juni 2022
Virus Omicron BA4 dan BA5 Terdeteksi, Menkes Prediksi Kasus Covid-19 di Indonesia Bakal Tembus 20 Ribu Sehari
Kepuasan Terhadap Jokowi Turun ke Titik Terendah, Ibu-Ibu Kecewa?
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat, Pasien Positif di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Bertambah
DPR Godok RUU KIA: Bahas Cuti Hamil 6 Bulan, Suami 40 Hari
Pro Kontra Wacana Cuti Hamil 6 Bulan, Berimbas ke Gender Equality di Tempat Kerja
Demo saat Ulang Tahun Jokowi, Pengunjuk Rasa Pakai Baju Calon Tahanan 001 RKUHP
Ganjar Pranowo Dapat Dukungan Kaum Emak Jawa Tengah Jelang Pilpres 2024
Sinyal Kuat Koalisi PKS - NasDem, Siapa Diusung di Pilpres 2024?
Surya Paloh: Partai NasDem dan PKS Belum Koalisi