Tapi, tetap saja polisi tidak mampu mengeksekusi MSA, untuk menjalani pemeriksaan dugaan pencabulan santriwati di Polda Jatim.
Berselang beberapa waktu, pada 4 Januari 2022, Kejati Jatim menyatakan berkas perkara dugaan pencabulan tersangka MSA telah lengkap atau P21.
Tapi, lagi-lagi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, kesulitan mengeksekusi MSA untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca Juga: Dentuman Tembakan Iringi Penyergapan Putra Kiai Jombang DPO Tersangka Pencabulan
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga telah melakukan upaya untuk menjemput paksa MSA di kediamannya pada 12 Januari 2022, namun gagal.
Tak cuma gagal meringkus tersangka, bahkan tim penyidik Polda Jatim dihadang ratusan massa pendukung MSA yang berjaga di depan pondok pesantren milik orang tua MSA.
Usai berulang kali gagal dijemput paksa, Ditreskrimum Polda Jatim memasukkan MSA dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus pencabulan.
Salah satu upaya penangkapan terakhir dilakukan pada 3 Juli 2022 lalu, namun lagi-lagi gagal.
Demikian uraian mengenai kronologi kasus pencabulan putra kiai Jombang, dilaporkan sejak 2019, gagal ditangkap berkali-kali.
Artikel Terkait
24 Orang Jadi Saksi Dugaan Pencabulan Panji Gumilang Al-Zaytun
Link Video Polisi vs TNI Viral di Twitter dan TikTok, Video Lama? Skandal?
Kronologi Lengkap Skandal Layangan Putus ASN dan Polwan Terbongkar Versi Briptu Suci Darma, Bermula WhatsApp
Skandal PNS Kemenag Subang Terkuak, Staf Ponpes Diduga Cabuli Santriwati
PNS Kemenag Subang Diduga Cabuli Santriwati, Polisi: Lebih dari 10 Kali
Skandal Selingkuh Polisi Terkuak, Kasat Lantas Polres Way Kanan Dicopot