Kronologi Kasus Pencabulan Putra Kiai Jombang: Dilaporkan Sejak 2019, Gagal Ditangkap Berkali-kali

- Selasa, 5 Juli 2022 | 14:29 WIB
ilustrasi korban pencabulan
ilustrasi korban pencabulan

Tapi, tetap saja polisi tidak mampu mengeksekusi MSA, untuk menjalani pemeriksaan dugaan pencabulan santriwati di Polda Jatim.

Berselang beberapa waktu, pada 4 Januari 2022, Kejati Jatim menyatakan berkas perkara dugaan pencabulan tersangka MSA telah lengkap atau P21.

Tapi, lagi-lagi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, kesulitan mengeksekusi MSA untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Dentuman Tembakan Iringi Penyergapan Putra Kiai Jombang DPO Tersangka Pencabulan

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga telah melakukan upaya untuk menjemput paksa MSA di kediamannya pada 12 Januari 2022, namun gagal.

Tak cuma gagal meringkus tersangka, bahkan tim penyidik Polda Jatim dihadang ratusan massa pendukung MSA yang berjaga di depan pondok pesantren milik orang tua MSA.

Usai berulang kali gagal dijemput paksa, Ditreskrimum Polda Jatim memasukkan MSA dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus pencabulan.

Salah satu upaya penangkapan terakhir dilakukan pada 3 Juli 2022 lalu, namun lagi-lagi gagal.

Demikian uraian mengenai kronologi kasus pencabulan putra kiai Jombang, dilaporkan sejak 2019, gagal ditangkap berkali-kali.

Halaman:

Editor: Hengky Sulaksono

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini