AYOCIREBON.COM - Kasus dugaan pencabulan yang menyeret nama salah seorang legislator DPR RI berinisial DK, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI janji tak pilih kasih.
Dilansir dari Suara.com, majelis kehormatan mengaku belum mendapat informasi soal ada atau tidaknya laporan masuk soal kasus dugaan pelanggaran etik, berupa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anggota DPR berinisial DK.
Baca Juga: Politisi DPR Tersangkut Kasus Dugaan Pencabulan, TKP Diduga di 3 Kota
"Belum ada info (soal laporan ke MKD)," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman, Kamis, 14 Juli 2022.
Bila memang laporan terhadap kasus tersebut dan sudah masuk ke MKD, maka majelis bakal langsung memproses sebagaimana amanat undang-undang yang berlaku.
"Jika benar diadukan ke MKD maka kami akan mempelajari aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," katanya.
Baca Juga: Daftar Lengkap Legislator DPR RI Partai Demokrat 2019-2024
Dalam prosesnya, MKD akan merujuk Pasal 8 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD guna melakukan pengecekan terhadap laporan yang masuk.
Legislator Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra ini menyebut, MKD tidak akan pilih kasih dalam menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang masuk.
Artikel Terkait
Skandal PNS Kemenag Subang Terkuak, Staf Ponpes Diduga Cabuli Santriwati
PNS Kemenag Subang Diduga Cabuli Santriwati, Polisi: Lebih dari 10 Kali
Kronologi Kasus Pencabulan Putra Kiai Jombang: Dilaporkan Sejak 2019, Gagal Ditangkap Berkali-kali
Profil Bechi alias Subchi (MSAT) Tersangka DPO Kasus Pencabulan Santriwati, Putra Kiai Jombang
Upaya Jemput Paksa Putra Kiai Jombang DPO Tersangka Pencabulan Diwarnai Perlawanan
Politisi DPR Tersangkut Kasus Dugaan Pencabulan, TKP Diduga di 3 Kota
Daftar Lengkap Legislator DPR RI Partai Demokrat 2019-2024
Setelah Dugaan Pencabulan Santri, Banyuwangi Diguncang Kasus Kekerasan Seksual di Bawah Umur oleh Guru SD