Pengumuman! Lowongan CPNS 2022 Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya!

- Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:35 WIB
Pengumuman! Lowongan CPNS 2022 Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya! ((Instagram/@cpnsindonesia.id))
Pengumuman! Lowongan CPNS 2022 Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya! ((Instagram/@cpnsindonesia.id))

AYOCIREBON.COM - Lowongan CPNS 2022 dan PPPK dibuka. Ketahui syarat lengkap daftar CPNS dan PPPK 2022 supaya bisa daftar.

Pengumuman ihwal rencana pembukaan CPNS 2022 telah diutarakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD.

Dia menyatakan, pemerintah telah mengusulkan rekrutmen CPNS 2022 dibuka untuk 1.086.128 formasi secara nasional.

Baca Juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja PNS Golongan I hingga IV

Dari 1.086.128 formasi CPNS 2022 yang disediakan, sebanyak 1.035.811 di antaranya ialah untuk formasi PPPK. Sisanya baru dibuka untuk CPNS.

Jumlah alokasi kuota terbesar berada di daerah untuk 758.018 PPPK guru serta fungsional 184.239 formasi.

Sedangkan untuk pemerintah pusat, PPPK guru dibuka untuk 45 ribu formasi, dosen 20 ribu formasi, dokter dan tenaga kesehatan 3 ribu, jabatan teknis 25.554 formasi.

Baca Juga: Kenapa Orang Indonesia Ngebet Ingin Jadi Seorang PNS ?


Syarat Lengkap Dokumen Persyaratan CPNS

1. Kartu Keluarga

2. KTP atau Surat Keterangan Disdukcapil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai (Ketentuan IPK tergantung instansi dan formasi)

5. Pas foto 4x6 dengan background merah

Halaman:

Editor: Hengky Sulaksono

Tags

Artikel Terkait

Terkini