Permasalahan muncul mengenai siapa yang harus menandatangani teks proklamasi tersebut. Hatta mengusulkan agar teks proklamasi itu ditandatangani oleh seluruh yang hadir sebagai wakil bangsa Indonesia.
Sukarni dari golongan muda mengajukan usul bahwa teks proklamasi tidak perlu ditandatangani oleh semua yang hadir, tetapi cukup oleh Soekarno dan Hatta saja atas nama bangsa Indonesia.
Baca Juga: Rute Jalan ke Rumah Susun Pengabdi Setan 2 di Kalimalang Bintara Bekasi via GOOGLE MAPS
Sukarni juga mengusulkan agar Soekarno yang membacakan teks proklamasi tersebut. Usulan dari Sukarni diterima, kemudian Soekarno meminta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi dengan beberapa perubahan yang telah disetujui.
Ada tiga perubahan yang terdapat pada naskah hasil ketikan Sayuti Melik, yaitu sebagai berikut ini.
- Kata "tempoh" diganti menjadi "tempo"
- Kata "wakil-wakil bangsa Indonesia" diganti menjadi "Atas nama bangsa Indonesia"
- Penulisan tanggal yang tertera "Djakarta, 17-8-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05".
Selanjutnya, Sukarni mengusulkan agar pembacaan proklamasi dilakukan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Usulan itu diterima.
Baca Juga: Lirik Lagu Sholawat Fil Awwalin, Lengkap Latin dan Terjemahan dapat Membuka Pintu Rezeki
Pertemuan kemudian bubar setelah penentuan waktu upacara pembacaan proklamasi kemerdekaan yaitu tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB.
Artikel Terkait
Isi Lengkap Naskah dan Pidato Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
Link Live Streaming Upacara Hari Kemerdekaan ke-76 RI
Hari Sumpah Pemuda, 5 Kaum Muda Indonesia Out of the Box Ini Warnai Kemerdekaan Indonesia dengan Caranya
7 Film Sejarah Indonesia yang Wajib Ditonton Sambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus
4 Elemen Canva untuk Desain Tema Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Cocok Dibuat Poster Tujuh Belasan
Daftar Gunung Tertinggi di Indonesia, Referensi Pendakian untuk Rayakan Hari Kemerdekaan
Teks Khutbah Jumat Terbaru NU Online PDF Tentang Asyura dan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77