AYOCIREBON.COM -- Bharada E alias Richard Eliezer disebutkan tidak memiliki mens rea atau niat membunuh Brigadir J oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E berharap kliennya dibebaskan dalam persidangan Ferdy Sambo yang menyebabkan kasus kematian Brigadir J.
"Tadi siang, saya mengikuti preskon yang disampaikan LPSK, bahwa tidak ada niat mens rea dari klien kami Bharada RE," kata Ronny di Bareskrim Polri pada Senin, 14 Agustus 2022 seperti dikutip dari Suara.com.
"Menurut saya ini jalan keadilan semakin terbuka untuk klien kami. Kami berharap ini jadi poin yang bagus, sehingga kami harapkan Bharada E bisa bebas," sambungnya.
Ronny Talapessy berharap pernyataan LPSK yang menyebut Bharada E tidak menjadi bagian perencana pembunuhan Brigadir J dapat dijadikan dasar hakim untuk memberikan vonis bebas.
"Kami apresiasi LPSK pernyataan konpers hari ini yang menjelaskan, bahwa status klien kami dalam pemeriksaan tidak bagian dari rencana pembunuhan. Kedua, dia tidak ada niat," katanya.
Di sisi lain, LPSK juga memberikan perlindungan kepada Bharada E sebagai Justice Collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Permintaannya untuk menjadi terlindung LPSK untuk menjadi justice collaborator. Jadi keputusan ini sudah resmi," ucap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin 14 Agustus 2022.
Baca Juga: Di Polresta Cirebon Bikin SIM dan SKCK Bisa Pakai Sampah Plastik, Begini Caranya
Hasto Atmojo Suroyo membeberkan jika status perlindungan darurat yang sempat diberikan kepada Bharada E resmi dicabut, kemudian memberikan perlindungan penuh terhadap yang bersangkutan.
"Oleh karena itu perlindungan darurat yang kami berikan dua hari lalu kami cabut. Dan kemudian perlindungan sepenuhnya dilakukan dalam bentuk bukan darurat lagi," sambungnya.
Sebelumnya, Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Keempat tersangka penembakan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.
Artikel Terkait
Profil Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jaksel yang Dinonaktifkan Buntut Kasus Polisi Brigadir J
Iwan Fals Sebut Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Pernah Bilang OI Ormas Berbahaya
Pengacara Putri Candrawathi Singgung Pemakaman Brigadir J Secara Kepolisian, Bilang Perbuatannya Tercela
Hasil Autopsi Brigadir J Telah Keluar, Pengacara: Otak Tak Ada di Kepala
Fakta Kasus Kematian Brigadir J, Salah Satunya Irjen Pol Ferdy Sambo Tak Lagi Jabat Kasatgasus Polri
Update Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Mantan Kadiv Prompam Polri Ferdy Sambo Diduga Rekayasa Baku Tembak
Tabir Gelap Kematian Brigadir J, Sosok Ibu dan Pengabdi Setan
VIDEO Rekaman CCTV Ferdy Sambo Terbaru di TKP Kasus Brigadir J Rumah Duren Tiga
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Putri Chandrawathi, Kasus Ferdi Sambo vs Brigadir J Diduga Ada Kejanggalan