Komnas HAM Bongkar Motif Pembunuhan Brigadir J yang Didalangi Ferdy Sambo

- Kamis, 1 September 2022 | 19:07 WIB
Irjen Ferdy Sambo saat lakukan rekonstrukri adegan pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo saat lakukan rekonstrukri adegan pembunuhan Brigadir J

AYOCIREBON.COM -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap motif pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Menurut Komnas HAM, motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo diduga kuat adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut motif pembunuhan berencana tersebut berdasarkan temuan faktual dari hasil investigasi lembaganya.

Baca Juga: Hilang Hampir Sepekan, Kapal KM Sida Rahayu 3 Ditemukan Tanpa 8 Awak

"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan Extra Judicial Killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," ungkap Choirul Anam dikutip dari Suara.com.

Choirul Anam menyebutkan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masuk dalam kategori extra judicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum.

"Extra Judicial Killing terhadap Brigadir J terjadi dengan perencanaan di lokasi Rumah Saguling III (rumah pribadi Ferdy Sambo)," kata Anam saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: Hasil Lengkap Japan Open 2022 Hari Ini 1 September 2022, 5 Wakil Indonesia ke Perempat Final, Ada Fajri

Namun, jumlah pelaku penembakan terhadap Brigadir J belum terjawab Komnas HAM. Berdasarkan isu yang beredar, selain Bharada E, Ferdy Sambo juga disebut-sebut turut menembak Brigadir J.

"Peristiwa pembunuhan yang terjadi tidak dapat dijelaskan secara detail karena terdapat banyak hambatan yaitu adanya berbagai tindakan obstruction of justice yang dilakukan oleh berbagai pihak," kata Anam.

Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI mengatakan ada dua dugaan kemungkinan Ferdy Sambo tega membunuh Brigadir J. Pertama pelecehan seksual, dan kedua perselingkuhan.

Baca Juga: 1,3 Milyar Data Registrasi Kartu SIM Indonesia Diduga Dijual, Bocor Gara-Gara Kominfo?

"motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas, setelah mendengar laporan dari Ibu PC," kata Listyo, Rabu, 24 Agustus 2022.

"Terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga," sambung Listyo.

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini