Jadi Barang Bukti, Ini 'Peralatan Mewah' Milik Pemuda Asal Madiun yang Disita Polisi

- Sabtu, 17 September 2022 | 14:43 WIB
MAH, pemuda asal Madiun jadi tersangka terkait kasus hacker Bjorka. Ini peran dan motifnya (Telegram)
MAH, pemuda asal Madiun jadi tersangka terkait kasus hacker Bjorka. Ini peran dan motifnya (Telegram)

AYOCIREBON.COM - Tim khusus bentukan pemerintah resmi menjadikan pemuda asal Madiun, Jawa Timur, Muhammad Agung Hidayatulloh atau MAH (21) sebagai tersangka.

MAH disebut membantu hacker Bjorka dalam melancarkan aksinya meretas data para pejabat di Tanah Air. 

Ia yang sehari-hari bekerja sebagai tukang es itu disebut menyediakan akun Telegram @bjorkanism. 

Penetapan MAH sebagai tersangka kasus hacker Bjorka diungkap langsung oleh juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yahya Suryana.

"Timsus telah melakukan upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH. Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia chanel telegram @bjorkanism," kata Ade Yahya Suryana, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: Terungkap! Motif MAH, Pemuda Asal Madiun Bantu Hacker Bjorka, Ingin Terkenal

Kendati demikian, Ade Yahya mengatakan, tidak menahan MAH atas pertimbangan penyidik. 

Hal itu lantaran, kata Ade, tersangka bersikap kooperatif. 

"Tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," kata Ade di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022), dilansir dari Suara.com

Motif MAH Bantu Bjorka

Motif keterlibatan MAH dalam membantu Bjorka diungkap oleh juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yahya Suryana.

Ade Yahya menyebut, MAH ingin terkenal dan mendapatkan banyak uang.

motif keterlibatan MAH dalam aksi Bjorka berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan tim khusus.

"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD Sampaikan Ini

Sabtu, 5 Agustus 2023 | 20:26 WIB