BBM Kategori RON 90 Pertalite akan Dihapus ? Ini Tanggapan Menteri ESDM

- Minggu, 25 September 2022 | 10:36 WIB
BBM Kategori RON 90 Pertalite akan Dihapus ? Ini Tanggapan Menteri ESDM (Pexels/Erik Mclean)
BBM Kategori RON 90 Pertalite akan Dihapus ? Ini Tanggapan Menteri ESDM (Pexels/Erik Mclean)

AYOCIREBON.COM -- Pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM Pertalite dan Solar bersubsidi. Tidak hanya Pertalite dan Solar Bersubsidi, pemerintah pun ikut menaikkan harga BBM non subsidi seperti Pertamax.

Selain kenaikan harga BBM tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pun menyatakan akan resmi melarang pemasaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bernilai oktan atau RON di bawah 90 pada 1 Januari 2023.

Hal ini selaras dengan peraturan yang dibuat oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa dalam Peraturan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Baca Juga: Kota Cirebon Jadi Fokus Utama Anggota DPR RI Kolisi IX Dr. Netty Prasetiyani Turunkan Kasus Stunting

Dalam peraturan tersebut mengatakan jika kendaraan yang diproduksi sejak Oktober 2018 diharuskan menggunakan BBM dengan kategori minimal 91 oktan.

Lantas apakah benar rencana BBM kategori 90 oktan akan dihapus?

Melansir dari berbagai sumber, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan mengenai hal ini bahwa memang pemerintah sudah memiliki peta jalan (roadmap) untuk implementasi BBM ramah lingkungan.

"Memang kita sudah punya roadmap tentang itu tapi pelaksanaannya berangsur, jangan sampai kaget," ucap Arifin Tasrif di Gedung Kementerian ESDM, Jumat 16 September 2022.

Baca Juga: Jadwal Vaksin di Indramayu Hari Ini 25 September 2022 Bakal Berlangsung di Puskesmas Ini

Arifin Tasrif juga menambahkan jika penggunaan bahan bakar ramah lingkungan dapat mengawetkan mesin karbonnya, tidak banyak tidak kotor sehingga masyarakat dapat menghirup udara yang sehat setiap hari.

Menurutnya kategori BBM yang beredar di masyarakat memang akan ditingkatkan menjadi BBM ramah lingkungan untuk kedepannya.

"Premium sekarang sudah tidak ada karena memang otomotif manufaktur sudah menetapkan syarat kendaraan-kendaraan itu harus menggunakan bahan bakar ramah lingkungan dan persyaratannya ada. Kalau tidak menggunakan, spek jaminan dari pabrikan tidak ada, nah ini harus juga dipahami," ucapnya.

Baca Juga: Bocoran Preman Pensiun 6 Episode 27 Hari Ini di RCTI: Ujang dan Cecep Salah Strategi, Didu Dihabisi Remon!

Tetapi, Arifin tidak mengungkapkan dengan tegas mengenai apakah setelah bensin Premium dihapus tahun 2023 yang akan datang, lalu juga bensin Pertalite yang beroktan 90 dihapuskan. (Astri sari Utami)

Halaman:

Editor: Gita Esa Hafitri

Tags

Artikel Terkait

Terkini