Kejaksaan Agung mengumumkan berkas perkara pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo telah dinyatakan lengkap dengan begitu para tersangka bakal segera diadili atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kejaksaan juga akan menggabungkan berkas perkara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan dan Obstruction Of Justice. Hal ini dilakukan untuk mempersingkat proses persidangan. (Fitri Rufaidah)
Artikel Terkait
Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi!
Profil Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Komitmen Febri Diansyah Dampingi Kasus Putri Candrawathi secara Objektif, Ini yang Telah Dilakukan
Kecewa, Novel Baswedan Minta Febri Diansyah Mundur dari Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ini Alasan Lengkap Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Mau jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Serius Bela Putri Candrawathi, Febri Diansyah Sampai Datangi Pakar Hukum hingga Psikolog
Berkas Perkara Sudah Lengkap, Apakah Putri Candrawathi Bakal Ditahan? Ini Pertimbangan Jaksa
Putri Candrawathi Lagi-lagi Ogah Ditahan Meski Jelang Persidangan, Pengacara: Tak Ada yang Siap Ditahan
Profil dan Biodata Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo yang Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Putri Candrawathi Sempat Kecoh Wartawan datang ke Bareskrim, Resmi Ditahan