MUI Soroti Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Malang

- Senin, 3 Oktober 2022 | 12:45 WIB
MUI Soroti penggunaan gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Malang
MUI Soroti penggunaan gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Malang

AYOCIREBON.COM-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) IKUT buka suara terkait penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang, saat aksi kericuhan usai laga Arema vs Persebaya Surabaya yang berakhir 2-3.

Penembakan gas air mata kepada para suporter pada Arema kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang menjadi pertanyaan besar bagi publik khususnya Wakil Ketua Umum MUI.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengaku kecewa dan atas tindakan penembakan gas air mata ke arah tribun suporter.

Anwar Abbas juga mempertanyakan penggunaan senjata tersebut di area Stadion Kanjuruhan Malang.

“Dengan dipergunakannya gas air mata oleh pihak keamanan untuk mengurai massa pendukung Arema yang turun ke lapangan karena kecewa melihat tim favorit mereka dikalahkan oleh Persebaya, ternyata hal demikian telah menjadi bencana,” kata Anwar dalam siaran pers, Senin 3 Oktober 2022 seperti dikutip dari Republika.

Pasalnya pada aturan FIFA menjelaskan pelarangan menggunakan alat tersebut di sebuah pertandingan sepakbola.

Akibatnya, sebanyak 130 korban meninggal dunia dan 191 korban luka-luka atas insiden tersebut.

Anwar menyayangkan tindakan tersebut meningat penembakan senjata tersebut di ruangan tertutup dapat berakibat fatal.

“Apakah tidak ada cara yang lain? Ketika melontarkan gas air mata di saat penonton sedang banyak memenuhi stadion, jelas sangat berbahaya karena hal itu akan bisa membuat ribuan penonton menjadi panik dan berlari ke pintu keluar,” ucap Anwar.

Anwar Abas Wakil Ketua MUI
Anwar Abas Wakil Ketua MUI (@Tangkap layar YouTube /Realita TV)

Ia juga menyebut bahwa tindakan tersebut sangat fatal ditambah dalam keadaan berdesak-desakan, berhimpit-himpitan hingga saling menginjak-injak.

“Keadaan semakin bertambah parah karena ada asap tebal akibat dari adanya gas airmata yang telah membuat mereka mengalami sesak nafas, pingsan dan bahkan meninggal dunia,” kata Anwar.

Hal itulah yang menjadi alasan adanya larangan penggunaan gas air mata dari FIFA.

“Itulah mungkin sebabnya mengapa FIFA jauh-jauh hari dalam kode etiknya telah melarang penggunaan gas airmata dalam mengamankan sebuah pertandingan yang diselenggarakan dalam sebuah stadion tertutup karena akibatnya bisa sangat buruk dan fatal,” kata dia.

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini