AYOCIREBON.COM – Akhir-akhir ini publik sedang diramaikan dengan adanya isu dugaan ijazah palsu SD, SMP, dan SMA milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Kabar tersebut mencuat ke publik berawal dari gugatan yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono.
Gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi ini pun telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022) dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, dan klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menjadwalkan sidang perdana terkait dugaan penipuan dengan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2022 mendatang.
Dilansir dari suara.com, tergugat dalam kasus ini terdiri dari empat pihak, antara lain Presiden Jokowi, KPU selaku penyelenggara Pilpres, MPR RI, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Baca Juga: Ki Sabdo Jagad Royo Tagih Utang ke Jokowi: Sudah Bantu Menangkan Pilgub dan Pilpres Tapi Tak Dibayar
Bambang sebagai penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
PN Jakarta Pusat juga diminta menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Sepak Bola Indonesia Tidak Kena Sanksi FIFA atas Tragedi Kanjuruhan: Alhamdulillah!
Sehubungan dengan hal tersebut, Prof. Ova Emilia selaku Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) ikut menegaskan bahwa ijazah milik Presiden RI Joko Widodo adalah asli sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.
"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Rektor UGM Ova Emilia saat konferensi pers, Selasa (11/10/2022), dikutip dari suara.com.
Pihak UGM mengaku penegasan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya.(Astri Sari Utami)
Artikel Terkait
Bukan Jimat atau Pesugihan, Ujang Bustomi Bagikan Ijazah Perlancar Rezeki: Surat al Waqiah dan Sholawat
Jokowi Pastikan Sepak Bola Indonesia Tidak Kena Sanksi FIFA atas Tragedi Kanjuruhan: Alhamdulillah!
Presiden Jokowi Sampaikan 4 Langkah Kolaborasi dengan FIFA Benahi Sepak Bola Indonesia Usai Tragedi Kanjuruhan
Gibran Bantah Mentah-Mentah Soal Isu Ijazah Palsu Presiden RI Joko Widodo, Ungkap Hal Ini
Ki Sabdo Jagad Royo Tagih Utang ke Jokowi: Sudah Bantu Menangkan Pilgub dan Pilpres Tapi Tak Dibayar