Jangan Terbuai Rayuan Manis Calo, KemenPANRB Ingatkan Ini ke Pelamar Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

- Jumat, 28 Oktober 2022 | 13:43 WIB
Ilustrasi uang - KemenPANRB ingatkan pelamar PPPK 2022 untuk tidak mudah tergoda iming-iming calo. (Shutterstock)
Ilustrasi uang - KemenPANRB ingatkan pelamar PPPK 2022 untuk tidak mudah tergoda iming-iming calo. (Shutterstock)

AYOCIREBON.COM - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan tahun 2022 rencananya dilakukan pada akhir Oktober 2022.

Pelamar PPPK tenaga kesehatan 2022 sebaiknya lebih cermat dan tidak mudah tergoda dengan para calo yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN. 

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Alex Denni.

Ia menambahkan jika seluruh proses rekrutmen yang akan berjalan nantinya sudah terkomputerisasi untuk menjaga keadilan dan memberi kesempatan yang sama bagi target rekrutmen PPPK tenaga kesehatan 2022.

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pemda Kota Cirebon Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Persatuan dan Kesatuan

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022, di Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022.

“Jadi tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan kelulusan, apalagi sampai meminta imbalan. Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apapun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas,” ujar Alex.

Seleksi PPKK tenaga kesahatan akan segera dibuka pada akhir bulan Oktober 2022. Bagi pelamar tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan bisa melakukan pendaftaran di SSCASN BKN.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suherman menyampaikan, harapannya tanggal 28 Oktober sudah selesai proses, memastikan formasi sudah sesuai dengan KepmenPANRB maupun SE Ditjen Nakes, sehingga pada 31 Oktober pengumuman dan pendaftaran seleksi PPPK tenaga kesehatan dapat dilakukan.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 Dibuka ? Klik sscasn.bkn.go.id untuk Daftar

Seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 diprioritaskan bagi dua kategori pelamar yaitu:

- Eks THK II terdaftar di database BKN

- Tenaga Kesehatan Non-ASN terdaftar di SISDMK Kementerian Kesehatan

Dalam seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 terdapat jabatan fungsional nakes yang mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), hal tersebut tertuang didalam (KepmenPANRB No. 968/2022).

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini