UPDATE Pendaftaran PPPK di SSCASN BKN, Ini Cara Upload Dokumen yang benar

- Senin, 31 Oktober 2022 | 13:59 WIB
UPDATE Pendaftaran PPPK di SSCASN BKN, Ini Cara Upload Dokumen yang benar (Kemenpan RB)
UPDATE Pendaftaran PPPK di SSCASN BKN, Ini Cara Upload Dokumen yang benar (Kemenpan RB)

AYOCIREBON.COM-- Simak cara upload dokumen persyaratan pendafatan PPPK di akun SSCASN BKN agar lolos. Kabar gembira bagi tenaga honorer calon pelamar pendaftaran PPPK 2022. Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah membuka situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

SSCASN BKN adalah situs untuk pendaftaran PPPK 2022, baik CPNS, PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, maupun PPPK Tenaga Teknis.

Website SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/ resmi dibuka Senin 31 Oktober 2022.

Seperti diketahui, pendaftaran PPPK 2022 diperuntukkan 3 formasi yakni PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) dan PPPK Teknis.

Baca Juga: Bocoran Daftar Formasi CPNS 2023, Lulusan Sarjana Ini Wajib Daftar!

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran PPPK 2022, calon peserta PPPK 2022 harus memperhatikan hal-hal berikut:

Sebelum daftar PPPK 2022 guru honorer harus memperhatikan 9 syarat pendaftaran PPPK 2022.

Berikut syarat pendaftaran PPPK 2022 sesuai SK Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 349/P/2022

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal 20 tahun hingga 59 tahun
  3. Tidak pernah dipidana penjara
  4. Tidak pernah diberhentikan atas kemauan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai syawasta
  5. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  6. Memiliki ijazah pendidikan atau setidaknya gelar sarjana
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Kementerian PANRB Sebut Lebih Fleksibel, Ini Maksudnya

Kelengkapan dokumen wajib juga dibutuhkan diantaranya:

  1. Scan KTP asli atau surat keterangan asli Disdukcapil
  2. Pas Foto Berlatar Merah Maksimal 200kb
  3. Scan ijazah asli sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) tergantung jabatan yang diinginkan bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV
  4. Scan transkrip nilai asli
  5. Scan Sertifikat Pendidik (Serdik) asli  bagi yang memilikinya
  6. Surat pernyataan diketik bermaterai Rp 10.000 ditandatangani tinta hitam dan dibuat pada tanggal pendaftaran

Ada dua tambahan dokumen pendaftaran PPPK 2022 khusus penyandang disabilitas:

  1. Surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menunjukkan jenis atau tingkat disabilitas yang dialami
  2. Link video pendek  menunjukkan aktivitas sehari-hari selama mengajar.

 

Dilansir dari Ayobandung.com, hingga kini website sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses setelah beberapa waktu lalu situs tersebut tidak dapat diakses.

Namun, menu login saat ini tidak tersedia. "Coming soon," tulis situs tersebut saat membuka menu login.

Halaman:

Editor: Asep Dadan Muhanda

Tags

Artikel Terkait

Terkini