Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Masih Dibuka, Cek Formasi dan Jadwal Lengkapnya di Sini

- Kamis, 3 November 2022 | 14:32 WIB
Ilustrasi dokter - Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 (Pixabay/OpenClipart-Vectors)
Ilustrasi dokter - Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 (Pixabay/OpenClipart-Vectors)

AYOCIREBON.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2022 masih dibuka. 

Seperti diketahui, pemerintah membuka pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 mulai Senin, 31 Oktober 2022 lalu. 

PPPK Tenaga Kesehatan 2022 diprioritaskan untuk 2 kategori pelamar yaitu Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan. 

Baca Juga: Tak Hanya Kanker, Benzena dalam 22 Shampo Unilever yang Ditarik Juga Picu Penyakit Ini yang Ancam Jiwa

Pemerintah juga telah menetapkan jumlah formasi pengadaan CASN 2022.

Seleksi CASN 2022 akan dibuka sebanyak 530.028 formasi, semuanya khusus untuk formasi PPPK

MenpanRB Azwar Anas menjelaskan, bahwa jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Secara rinci, berikut ini adalah jumlah formasi PPPK daerah untuk rekrutmen CASN 2022 yang telah ditetapkan.

  • PPPK Guru sebanyak 319.716 orang
  • PPPK tenaga kesehatan sebanyak 92.014 orang
  • PPPK tenaga teknis sebanyak 27.608 orang

Baca Juga: Leo/Daniel Tantang Ranking 1 Dunia Asal Jepang di Ajang Hylo Open 2022

Sementara itu, seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ini dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Seleksi Kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, serta wawancara.

Berikut jadwal pelaksanaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022, dilansir dari laman menpan.go.id:

1. Pengumuman seleksi: 31 Oktober - 14 November 2022

2. Pendaftaran: 31 Oktober - 15 November 2022

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini