Mekanisme Penyaluran BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Simak Agar Tidak Bingung!

- Kamis, 3 November 2022 | 20:15 WIB
Mekanisme penyaluran BSU tahap 7 di kantor pos. (ist)
Mekanisme penyaluran BSU tahap 7 di kantor pos. (ist)

AYOCIREBON.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 dilakukan melalui kantor pos

Hal itu dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (2/11/2022).

Penyaluran melalui kantor pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Kantor pos harus mencetak undangan dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

"Kantor pos mencetak undangan, kemudian menyampaikannya pada penerima BSU melalui perusahaan," papar Ida.

Baca Juga: Kemnaker Sudah Salurkan BSU Rp600 Ribu Tahap 7 via Kantor POS, Begini Cara Mencairkan via Aplikasi Pos Pay

"Nah, nanti penyaluran dilakukan dengan 2 skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di kantor pos," lanjutnya.

Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

Pengecekan ini dilakukan dengan beberapa tahapan sampai penerima mendapatkan QRCode guna pencairan BSU 2022 di kantor pos.

Berikut mekanisme penyaluran BSU 2022 di kantor pos, dikutip dari laman resmi PT Pos Indonesia.

1. Penerima BSU datang ke kantor pos/lokasi pembayaran di perusahaan/pabrik/kantor penerima BSU.

2. Penerima BSU menunjukkan QRCode yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay.

Baca Juga: Pelamar PPPK 2022 Wajib Tahu! Tips Terhindar dari Penipuan Materai Elektronik, Ini Bedanya Asli atau Palsu

3. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, juru bayar melakukan pengecekan NIK penerima melalui aplikasi Danom Satuan.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini