AYOCIREBON.COM - Seleksi CPNS 2023 sangat dinantikan oleh sejumlah masyarakat Indonesia.
Padahal sampai saat ini pemerintah belum memberikan informasi pasti soal kapan seleksi CPNS 2023 akan dibuka.
Namun sudah dipastikan bahwa sistem CPNS 2023 akan sangat berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pada CPNS 2023 sistem seleksi dilakukan secara fleksibel tergantung dari kebutuhan setiap instansi.
Hal ini nantinya juga akan diterapkan oleh Kejaksaan.
Namun perlu diketahui seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan tidak hanya dibuka bagi lulusan sarjana.
Lulusan SMA juga berpeluang besar untuk mengikuti CPNS 2023 Kejaksaan.
Lantas apa kriteria serta formasi apa saja yang dibutuhkan? Berikut ini informasi lengkapnya.
Kabar pembukaan CPNS 2023 Kejaksaan banyak dinantikan oleh masyarakat baik itu dari lulusan SMA sederajat hingga S1.
Seperti yang disinggung oleh Kemen PANRB, jabatan atau formasi jaksa haruslah PNS yang berasal dari lulusan Sarjana Ilmu hukum.
Lalu, apakah lulusan SMA sederajat memiliki peluang juga untuk mengikuti CPNS 2023 Kejaksaan ?
Kabar baiknya, ternyata lulusan SMA sederajat yang memiliki minat mengikuti CPNS 2023 itu mungkin saja bisa mengikuti CPNS 2023.
Baca Juga: Daftar Lengkap Stadion Piala Dunia 2022 Qatar, Ada yang Berkapasitas 80 Ribu Penonton
Artikel Terkait
Seleksi CPNS 2023 Berbeda dari Tahun-tahun Sebelumnya, Ini Bocoran dari Kemenpan RB
Syarat Seleksi CPNS 2023 yang Harus Disiapkan Lulusan SMA dan S1, Pastikan Sudah Punya Akun SSCASN
UPDATE Info CPNS 2023: 4 Formasi Bocoran yang akan Dibuka, Lulusan Sarjana Ini Banyak Dibutuhkan
Bocoran Formasi CPNS 2023 di Kemenkumham, Ada Posisi untuk Lulusan SMA