AYOCIREBON.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar obat sirup buatan tiga industri farmasi karena tercemar etilen glikol (EG) berlebihan.
Pencabutan izin edar tersebut buntut dari kasus gagal ginjal akut pada anak.
Berbagai merek obat sirup yang izin edarnya dicabut seperti Ibuprofen, Paracetamol Unibebi hingga Uni OBH hingga Flurin DMP.
Baca Juga: Cek, Ini Daftar Obat Sirup dari 3 Industri Farmasi yang Izin Edarnya Dicabut BPOM
Tidak kurang dari 69 obat dicabut izin edar oleh BPOM, produksi PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma, sesuai dengan Penjelasan BPOM RI, Nomor HM.01.1.2.11.22.240.
Etilen glikol adalah bahan kimia tidak berwarna dan berbau, serta saat ditelan punya efek yang sangat beracun.

Perlu diketahui, cemaran etilen glikol dan dietilen glikol tidak boleh melebihi ambang batas atau tolerable daily intake (TDI) 0,5 miligram per kilo berat badan per hari.
Keputusan ini dikeluarkan BPOM setelah melakukan investigasi, pengawasan, inspeksi, perluasan sampling, pengujian zat tambahan obat sirup dan sarana produksi.
"Disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat," ujar BPOM melalui keterangan yang diterima suara.com, Rabu (8/11/2022).
Baca Juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Gerhana Bulan Total 8 November 2022
Pencabutan izin edar ini juga merupakan sanksi administratif, sehingga 3 industri farmasi itu tidak berhak mengantongi sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam.
Sehingga 69 obat sirup ini produksinya harus dihentikan, surat izin edar dikembalikan, menarik semua produk yang beredar, hingga semua stok harus dimusnahkan.
Berikut ini daftar 69 obat sirup dilarang beredar oleh BPOM, karena berbahaya dan harus dimusnahkan terkait gagal ginjal akut dari 3 industri farmasi per tanggal 6 November 2022:
Produksi PT Yarindo Farmatama
Artikel Terkait
Tindaklanjuti Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Sementara Stop Semua Obat Sirup
Kandungan Etilen Glikol Berlebih, BPOM Dalami Sumber Bahan Baku Obat Sirup Terkait
Sejumlah Apotek di Cirebon Masih Jual Obat Sirup yang Dilarang BPOM
TERBARU, Daftar 8 Obat Sirup Tercemar Etilon Glikol Versi BPOM
Cek, Ini Daftar Obat Sirup dari 3 Industri Farmasi yang Izin Edarnya Dicabut BPOM