AYOCIREBON.COM - Pemeran video porno berjudul Kebaya Merah telah ditangkap oleh Polda Jawa Timur.
Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno Kebaya Merah tersebut.
Terbaru pihak Polda Jatim menunjukan dua tersangka pemeran dalam video porno berjudul Kebaya Merah berinisial ACS dan AH di depan publik.
Kedua tersangka yang kini mengenakan baju tahanan oranye itu membuat video hot karena mendapat pesanan dari sebuah akun Twitter.
Baca Juga: Ternyata Sosok Ini yang Pesan Video Syur Wanita Kebaya Merah, Pemain Dikasih Bayaran Rp 750 Ribu
Baca Juga: RESMI! Ini Daftar Obat yang Dilarang Konsumsi oleh BPOM, Izin Edarnya Telah Dicabut
"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema 'Receptionist Hotel'. Akun Twitter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan," kata Farman saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Farman mengungkapkan dua pameran video Kebaya Merah berinisial ACS dan AH telah membuat sebanyak 92 video porno dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema.
"File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," katanya.
Berdasrkan pengakuan tersangka 92 video tersebut diproduksi pada tahun ini. Video-video tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri. ***
Artikel Terkait
Tidak Asal Pilih! Ternyata Ada Alasan Khusus Pemain Wanita Gunakan Kebaya Merah untuk Buat Video Syur di Hotel
Ternyata Sosok Ini yang Pesan Video Syur Wanita Kebaya Merah, Pemain Dikasih Bayaran Rp 750 Ribu
Tak Hanya Sekali, Dua Pemeran Kebaya Merah Ternyata Sudah Produksi 92 Video Porno dan 100 Foto Telanjang
Pakai Ponsel Pribadi, Ini Cara Dua Pemeran Video Kebaya Merah Rekam Adegan Syur di Kamar Hotel