Terbaru! Jabatan Fungsional Ini Dapat Diisi oleh PPPK, Ada Tambahan Formasi

- Jumat, 11 November 2022 | 08:40 WIB
Ilustrasi ASN - Jabatan Fungsional Ini Dapat Diisi oleh PPPK. (Instagram @cpns.asn)
Ilustrasi ASN - Jabatan Fungsional Ini Dapat Diisi oleh PPPK. (Instagram @cpns.asn)

AYOCIREBON.COM - Sejumlah jabatan fungsional dapat diisi oleh PPPK dengan adanya tambahan formasi. Simak daftarnya dalam artikel ini. 

Hal ini sesuai dengan KepmenPANRB No. 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Kepmen PANRB No. 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh PPPK

Terdapat perubahan lampiran KepmenPANRB No.1197 dengan menambahkan 2 jenis jabatan fungsional, yakni

a. penata kelola perusahaan negara; dan 

b. penata perlindungan saksi dan korban.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya, yakni 14 Maret 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Bocoran Jumlah Soal dan Passing Grade PPPK 2022, Berikut Sistem Penilaian PPPK 2022

Daftar Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh PPPK

Berikut 187 jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK setelah adanya perubahan:

1. Administrator Database Kependudukan
2. Administrator Kesehatan
3. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
4. Analis Akuakultur 
5. Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
6. Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
7. Analis Kebakaran
8. Analis Kebencanaan
9. Analis Kebijakan
10. Analis Ketahanan Pangan 
 
11. Analis Pasar Hasil Perikanan
12. Analis Pasar Hasil Pertanian
13. Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
14. Analis Perdagangan
15. Analis Perkarantinaan Tumbuhan
16. Analis Perkebunrayaan
17. Analis Prasarana dan Sarana Pertanian
18. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
19. Apoteker
20. Arsiparis
 
 
21. Asesor Manajemen Mutu Industri
22. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur
23. Asisten Apoteker
24. Asisten Inspektur Angkutan Udara
25. Asisten Inspektur Bandar Udara
26. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
27. Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
28. Asisten Konselor Adiksi
29. Asisten Pelatih Olahraga
30. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
 
31. Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
32. Asisten Penata Anestesi
33. Asisten Penata Kadastral
34. Asisten Penata Laboratorium Narkotika
35. Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
36. Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
37. Asisten Perisalah Legislatif
38. Asisten Pranata Siaran 
39. Asisten Teknisi Siaran 
40. Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara 
 
41. Bidan 
42. Dokter 
43. Dokter Gigi 
44. Dokter Hewan Karantina
45. Dokter Pendidik Klinis 
46. Dosen 
47. Entomolog Kesehatan 
48. Epidemiolog Kesehatan 
49. Fisikawan Medis 
50. Fisioterapis 
 
 
51. Guru 
52. Inspektur Angkutan Udara 
53. Inspektur Bandar Udara
54. Inspektur Keamanan Penerbangan
55. Inspektur Ketenagalistrikan 
56. Inspektur Minyak dan Gas Bumi 
57. Inspektur Mutu Hasil Perikanan 
58. Inspektur Tambang
59. Instruktur 
60. Konselor Adiksi
 
61. Manggala Informatika 
62. Medik Veteriner
63. Negosiator Perdagangan 
64. Nutrisionis
65. Okupasi Terapis 
66. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan 
67. Ortotis Prostetis 
68. Pamong Belajar 
69. Pamong Budaya 
70. Paramedik Karantina Hewan 
 
71. Paramedik Veteriner
72. Pekerja Sosial 
73. Pelatih Olahraga
74. Pemadam Kebakaran
75. Pembimbing Kemasyarakatan
76. Pembimbing Kesehatan Kerja
77. Pembina Industri
78. Pembina Jasa Konstruksi
79. Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
80. Pemeriksa Desain Industri
 
 
81. Pemeriksa Karantina Tumbuhan
82. Pemeriksa Merek
83. Pemeriksa Paten
84. Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
85. Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
86. Penata Anestesi
87. Penata Kadastral
88. Penata Kehakiman
89. Penata Kelola Pemilihan Umum
90. Penata Kelola Perusahaan Negara
 
91. Penata Laboratorium Narkotika
92. Penata Mediasi Sengketa Hak Asasi Manusia
93. Penata Penanggulangan Bencana
94. Penata Perlindungan Saksi dan Korban
95. Penata Pertanahan
96. Penata Ruang
97. Peneliti
98. Penera
99. Penerjemah
100. Pengamat Gunung Api
 
101. Pengamat Meteorologi dan Geofisika
102. Pengamat Tera
103. Pengantar Kerja
104. Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
105. Pengawas Benih Tanaman
106. Pengawas Bibit Ternak 
107. Pengawas Farmasi dan Makanan 
108. Pengawas Kemetrologian 
109. Pengawas Keselamatan Pelayaran 
110. Pengawas Koperasi 
 
111. Pengawas Mutu Hasil Pertanian 
112. Pengawas Mutu Pakan 
113. Pengawas Perdagangan 
114. Pengawas Perikanan 
115. Pengawas Radiasi 
116. Pengawas Sekolah 
117. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir 
118. Pengelola Kesehatan Ikan 
119. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa 
120. Pengelola Produksi Perikanan Tangkap 
 
121. Pengembang Kurikulum
122. Pengembang Penilaian Pendidikan
123. Pengembang Teknologi Nuklir
124. Pengembang Teknologi Pembelajaran 
125. Pengendali Dampak Lingkungan
126. Pengendali Ekosistem Hutan
127. Pengendali Frekuensi Radio
128. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
129. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
130. Penggerak Swadaya Masyarakat
 
131. Penghulu
132. Penguji Kendaraan Bermotor
133. Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
134. Penguji Mutu Barang
135. Penguji Perangkat Telekomunikasi
136. Pentashih Mushaf Al Qur'an
137. Penyelidik Bumi 
138. Penyuluh Agama
139. Penyuluh Hukum
140. Penyuluh Kehutanan 
 
141. Penyuluh Keluarga Berencana 
142. Penyuluh Kesehatan Masyarakat 
143. Penyuluh Lingkungan Hidup 
144. Penyuluh Narkoba 
145. Penyuluh Perikanan 
146. Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan 
147. Penyuluh Pertanian 
148. Penyuluh Sosial 
149. Perawat 
150. Perekam Medis 
 
151. Perekayasa 
152. Perencana 
153. Perisalah Legislatif 
154. Polisi Kehutanan 
155. Pranata Hubungan Masyarakat
156. Pranata Komputer 
157. Pranata Laboratorium Kemetrologian 
158. Pranata Laboratorium Kesehatan 
159. Pranata Laboratorium Pendidikan 
160. Pranata Nuklir 
 
161. Pranata Pencarian dan Pertolongan 
162. Pranata Siaran 
163. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur 
164. Psikolog Klinis 
165. Pustakawan 
166. Radiografer 
167. Refraksionis Optisien 
168. Sandiman 
169. Sanitarian 
170. Statistisi 
 
171. Surveyor Pemetaan
172. Teknik Jalan dan Jembatan 
173. Teknik Pengairan 
174. Teknik Penyehatan Lingkungan 
175. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan 
176. Teknisi Akuakultur 
177. Teknisi Elektromedis 
178. Teknisi Gigi 
179. Teknisi Penelitian dan Perekayasaan 
180. Teknisi Penerbangan 
 
181. Teknisi Perkebunrayaan 
182. Teknisi Siaran 
183. Teknisi Transfusi Darah 
184. Terapis Gigi dan Mulut 
185. Terapis Wicara 
186. Widyaiswara 
187. Widyaprada
 
Kepmen PANRB No. 76 Tahun 2022 dapat diakses melalui laman jdih.menpan.go.id.***

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini