AYOCIREBON.COM - Hari ini, Jumat (11/11/2022), pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua.
Ketiga DOB tersebut yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Peresmian tiga provinsi baru tersebut digelar di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
"Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022," kata Mendagri Tito Karnavian dikutip Suara.com dari Antara, Jumat (11/11/2022).
Peresmian itu ditandai dengan pemukulan tifa oleh Mendagri Tito bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat.
Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, setelah DPR mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua tersebut pada 30 Juni 2022. RUU DOB ketiga provinsi itu kemudian disahkan Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022.
UU tersebut menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo harus mengangkat penjabat (Pj) gubernur hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) definitif dalam enam bulan setelah UU disahkan.
Setelah para penjabat gubernur resmi dilantik, sebagaimana diatur dalam UU pembentukan masing-masing DOB itu, maka mereka akan mengemban sejumlah tugas, yakni menyelenggarakan pemerintahan daerah serta membentuk dan mengisi perangkat daerah sesuai ketentuan UU.
Baca Juga: Kisi-Kisi Jawaban Mata Pelajaran IPA Bagian Essay Kelas 9 SMP/MTS Semester 1 Kurikulum 2013
Artikel Terkait
Senggol PT Freeport Pengacara Sebut Gubernur Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Papua
Forum Mahasiswa Papua Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe
Gempa Bumi Berkekuatan M 4,2 Guncang Wamena Papua pada Kamis Pagi, Pusat Gempa Berada di Darat