Gaji Pensiunan PNS 2023 Bakal Naik? Intip Rincian Gaji Pensiunan PNS, Janda dan Duda Dapat Segini

- Rabu, 16 November 2022 | 08:15 WIB
Daftar Gaji Pensiunan PNS 2023 yang Dikabarkan Naik (Ayobandung/Kavin Faza)
Daftar Gaji Pensiunan PNS 2023 yang Dikabarkan Naik (Ayobandung/Kavin Faza)

AYOCIREBON.COM - Simak bocoran rincian gaji pensiunan Pegawai Negri Sipil (PNS) 2023 yang diwacanakan naik dari tahun sebelumnya. 

Wacana tentang kenaikan gaji pensiunan PNS 2023 kini mulai berkembang ditengah-tengah masyarakat.

Hal itu bermula dari adanya pengusulan mengenai adanya penambahan anggaran dari Kemenkeu, termasuk gaji pensiunan PNS 2023.

Adapun alokasi anggaran yang diusulkan mengenai gaji pensiunan PNS 2023, yaitu sebesar 3,4 persen sehingga menjadi Rp156.410,3 miliyar.

Baca Juga: CPNS 2023: Tiga Formasi Ini Terbuka Lebar untuk Lulusan SMA

Sebetulnya pengajuan alokasi kenaikan anggaran tersebut diperuntukan untuk pengelolaan anggaran transaksi khusus di tahun 2023.

Termasuk didalamnya menyangkut tentang anggaran gaji Pensiunan PNS yang kini sedang dikabarkan naik dari tahun sebelumnya.

Lalu apakah benar gaji pensiunan Pegawai Negri Sipil (PNS) akan berbeda dan naik dari tahun sebelumnya?

Agar bisa mengetahui kebenaranya, berikut rincian daftar gaji pensiunan PNS dari setiap golongan.

Isu kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun 2023 memang menjadi kabar yang menyejukkan.

Sebab usai adanya usulan tersebut, besar kemungkinan akan ada kenaikan gaji bagi para pensiunan Pegawai Negri Sipil (PNS) ditahun 2023.

Baca Juga: Siap-siap! Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 Diumumkan Besok 16 November 2022, Cek di Sini

Terkhusus bagi kategori janda maupun duda yang kini sedang menikmati masa-masa tuanya, setelah lama mengabdi dan bekerja kepada negara.

Bila masih mengacu terhadap undang-undang PP No 18 tahun 2019 Tentang Gaji pensiunan PNS 2022 serta Janda/duda terbaru sebagaimana berikut.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Tags

Artikel Terkait

Terkini